Jurnalpantura.id Kudus – Upaya Pemerintah Kabupaten Kudus dalam memastikan perlindungan kesehatan bagi seluruh warganya melalui program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) terus menunjukkan capaian yang signifikan.
Hingga 1 November 2025, cakupan kepesertaan aktif JKN di Kabupaten Kudus telah mencapai 99,32 persen, yang mencakup 874.842 jiwa. Angka ini menempatkan Kudus di ambang status Universal Health Coverage (UHC).
Meskipun demikian, data BPJS Kesehatan mencatat bahwa masih terdapat sekitar 6.016 jiwa penduduk yang belum terdaftar sebagai peserta JKN, serta 139.649 peserta dengan status kepesertaan nonaktif.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kudus, Heni Riswanti, menyatakan bahwa tingginya capaian kepesertaan ini merupakan refleksi dari meningkatnya kesadaran masyarakat Kudus mengenai krusialnya memiliki perlindungan kesehatan.
Heni menegaskan bahwa komitmen BPJS Kesehatan tidak hanya terhenti pada peningkatan angka kepesertaan, tetapi juga berfokus pada peningkatan kualitas dan aksesibilitas layanan kesehatan bagi para peserta.
Untuk mencapai hal tersebut, BPJS Kesehatan terus mengimplementasikan Tata Nilai INISIATIF, yang menjadi pedoman utama dalam pelayanan, meliputi, Integritas, berpegang pada prinsip kejujuran, disiplin, dan tanggung jawab.
Kolaborasi, membangun sinergi yang kuat dengan berbagai pihak terkait. Kemudian Pelayanan Prima, Diwujudkan melalui sikap empati, responsif, dan memberikan layanan terbaik dan Inovatif, mengembangkan pola pikir terbuka dan menciptakan terobosan dalam pelayanan.
“Kami berkomitmen melaksanakan Tata Nilai INISIATIF untuk menghadirkan layanan yang berkualitas kepada peserta. Pelayanan prima, misalnya, kami wujudkan dengan sikap empati dan responsif, sementara pola pikir terbuka mendorong kami untuk terus berinovasi,” ujar Heni dalam acara Media Gathering di Hotel @HOM Kudus, Selasa (25/11).
Dukungan Fasilitas Kesehatan dan Deteksi Dini Diperkuat
Dari sisi ketersediaan fasilitas kesehatan, Heni menyebut Kudus kini didukung oleh 140 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), yang rinciannya terdiri dari, 19 Puskesmas, 27 Klinik Pratama, 70 Dokter Umum dan 24 Dokter Gigi.
Selain FKTP, peserta JKN juga dilayani oleh 10 rumah sakit dan 11 fasilitas penunjang, mencakup 2 optik, 4 laboratorium, dan 5 apotek.
Guna memperkuat upaya promotif dan preventif, BPJS Kesehatan juga meningkatkan layanan deteksi dini melalui Skrining Riwayat Kesehatan dan Skrining Kesehatan Tertentu.
Program yang telah berjalan sejak 14 Desember 2024 ini mencakup 14 jenis penyakit, di antaranya, Kanker (serviks, payudara, paru, usus). Penyakit degeneratif (diabetes, hipertensi, stroke, penyakit jantung). Penyakit menular dan khusus (hipotiroid kongenital, anemia, hepatitis, PPOK, TBC).
Heni menambahkan, skrining kesehatan ini dilakukan secara selektif untuk mendeteksi risiko penyakit sedini mungkin agar dampak lanjutannya dapat dicegah, sekaligus mendukung kebijakan pemerintah dalam program Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG).
Dengan berbagai upaya peningkatan ini, BPJS Kesehatan Kudus berharap masyarakat semakin aktif dalam memanfaatkan fasilitas kesehatan yang tersedia untuk menjaga dan meningkatkan kualitas hidupnya. (J02/A01)










