Jurnalpantura.id, Kudus – Kapasitas tempat tidur rawat inap dan kelayakan alat kesehatan (alkes) menjadi sorotan utama Bupati Kudus Sam’ani Intakoris saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Puskesmas Jekulo, Kamis (7/8/2025).
Sidak ini dilakukan untuk memastikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat berjalan optimal dan sesuai standar.
Dalam kunjungannya, Bupati mengevaluasi jumlah bed rawat inap yang sebelumnya mencapai 20 unit.
Ia menekankan pentingnya penyesuaian dengan regulasi terbaru dari Kementerian Kesehatan, yang menetapkan maksimal 10 bed untuk puskesmas rawat inap.
“Saat ini kami lakukan simulasi. Kalau 10 bed itu penuh, bisa dialihkan ke IGD. Kalau tidak cukup juga, nanti dirujuk ke rumah sakit terdekat,” ujar Sam’ani di lokasi.
Bupati juga menemukan salah satu alat kesehatan yang tidak berfungsi. Ia menginstruksikan agar alkes tersebut ditinjau ulang dan, bila tidak dapat dimanfaatkan, bisa dipindah ke rumah sakit baru atau dihibahkan.
“Kalau memang tidak bisa digunakan dan bukan pengadaan di zaman saya, akan kami telusuri. Jika masih memungkinkan, bisa dimanfaatkan di tempat lain,” tegasnya.
Selain menyoroti fasilitas, Sam’ani juga menyampaikan bahwa layanan kesehatan tetap bisa diakses oleh warga meski BPJS mereka tidak aktif, selama mereka ber-KTP Kudus.
Hal ini dimungkinkan karena Kabupaten Kudus telah mencapai cakupan Universal Health Coverage (UHC) sebesar 99 persen.
“Jangan khawatir kalau BPJS-nya mati. Bisa dibantu melalui pemerintah desa atau kecamatan, lalu difasilitasi ke Dinas Sosial. Kalau memang butuh layanan cepat, bisa langsung ke puskesmas atau rumah sakit,” jelasnya.
Ia juga menegaskan bahwa pembiayaan melalui skema Penerima Bantuan Iuran (PBI) dari APBD hanya diperuntukkan bagi warga Kudus.
“Bukan diskriminasi. Ini karena APBD kita ya untuk warga Kudus. Semua yang ber-KTP Kudus bisa ter-cover oleh BPJS Kesehatan, baik yang mandiri, PBI APBN, pemberi kerja, maupun PBI APBD,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Puskesmas Jekulo, dr. Dony Wicaksana, menyatakan pihaknya telah menyesuaikan jumlah tempat tidur sesuai aturan.
“Dulu kami punya 23 bed dengan BOR (Bed Occupancy Rate) mencapai 95 persen. Sekarang sudah kami sesuaikan jadi 10. Kami tetap berkomitmen memberikan pelayanan maksimal, termasuk melalui UGD dan rujukan jika dibutuhkan,” ungkapnya.
Ia juga menanggapi soal alat kesehatan yang disorot Bupati. Menurutnya, alat tersebut masih digunakan untuk pemeriksaan rutin seperti kolesterol, fungsi hati, dan asam urat, meskipun sebagian fungsi telah dialihkan ke alat lain.
“Perawatan tetap kami lakukan secara berkala agar alat tetap dapat digunakan semaksimal mungkin,” pungkasnya. (J02/A01)










