Jurnalpantura.id, Kudus – Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris menghadiri pengumuman penyaluran tunjangan guru ASN di Kantor Kementerian Pendidikan Dasar di Jakarta pada Kamis, 13/03/2025.
Presiden Prabowo Subianto direncanakan bakal menyampaikan langsung kegiatan yang dilaksanakan di Kantor Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Senayan, Jakarta.
Bupati Kudus menjelaskan, kegiatan ini dijadwalkan berlangsung mulai pukul 14.00 WIB. Tujuannya untuk menyosialisasikan perubahan mekanisme penyaluran tunjangan guru ASN daerah.
Jika sebelumnya tunjangan diberikan melalui Rekening Kas Umum Daerah (RKUD), kini dana tersebut akan langsung disalurkan dari Kementerian Keuangan ke rekening masing-masing guru.
Langkah ini diambil untuk mempercepat pencairan, mengurangi birokrasi yang panjang, serta memastikan tunjangan diterima secara tepat waktu dan tepat sasaran.
Sam’ani mengungkapkan, Kabupaten Kudus menjadi salah satu daerah dari Jawa Tengah yang dinilai paling responsif terhadap kebijakan tunjangan tenaga guru.
Selain Kudus, ada Kabupaten Temanggung dan Kabupaten Purbalingga yang juga mendapat apresiasi dari pemerintah pusat atas hal yang sama.
“Pemerintah pusat menilai Kabupaten Kudus menjadi salah satu daerah yang paling cepat dalam merespons kebijakan ini, sehingga diundang secara khusus untuk hadir dalam acara siang ini,” ujar Bupati Kudus.
Sam’ani melanjutkan, indikator keberpihakan Kabupaten Kudus terhadap tunjangan guru tidak hanya tercermin dalam visi dan misinya sebagai kepala daerah, tetapi juga dalam integrasi anggaran APBD dengan kebijakan pemerintah pusat.
Pihaknya berharap, kebijakan visi misi untuk memperhatikan guru-guru Madrasah Diniyah dan swasta bermanfaat serta dapat menambah semangat mengajar.
“Alhamdulillah, kita bersyukur karena Kabupaten Kudus mendapatkan perhatian langsung dari Bapak Presiden RI, Prabowo Subianto,” ujar Sam’ani.
Selain berkomitmen terhadap tunjangan guru ASN, Sam’ani Intakoris juga mulai merealisasikan janji kampanyenya, salah satunya Honor Kesejahteraan Guru Swasta (HKGS) sebesar Rp 1 juta per bulan.
Menurutnya, kehadiran pihaknya dalam acara di Kemendikdasmen diharapkan dapat memperkuat koordinasi antara daerah dan pusat.
“Sehingga kebijakan pendidikan, termasuk tunjangan guru, dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran,” tandasnya. (J02/A01)