Jurnalpantura.id, Kudus – Kebijakan penyaluran Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menyesuaikan hari efektif sekolah turut memengaruhi aktivitas operasional mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Kudus.
Ketentuan tersebut mengatur bahwa distribusi makanan dilakukan saat kegiatan belajar mengajar di sekolah berlangsung.
Kebijakan itu kembali ditegaskan Badan Gizi Nasional (BGN) melalui Peraturan Nomor 13 Tahun 2026 tentang Hari Pelayanan Efektif Program MBG dan Pemberian Insentif Ketersediaan dan Mutu Layanan SPPG.
Aturan tersebut ditetapkan pada 15 September 2026 dan menjadi salah satu acuan dalam pelaksanaan layanan MBG.
Dengan ketentuan tersebut, penyaluran MBG tidak dilakukan ketika sekolah sedang libur atau tidak menggelar kegiatan pembelajaran tatap muka. Artinya, distribusi makanan kepada penerima manfaat di lingkungan sekolah mengikuti kalender dan aktivitas efektif sekolah.
Ketua Paguyuban Mitra SPPG Kabupaten Kudus, Wahyu Widodo, mengatakan penerapan hari efektif sekolah sebenarnya bukan hal baru bagi mitra SPPG. Menurutnya, penghentian sementara distribusi ketika sekolah libur maupun saat hari libur nasional selama ini memang telah diterapkan.
“Ya, memang kemarin sudah ada juga, jadi memang kalau pas sekolahnya libur atau hari libur nasional ya otomatis ya MBG libur, insentifnya pun juga libur,” ujar Wahyu, Sabtu, 3/10/2026.
Menurut Wahyu, penerapan hari efektif memang memiliki pengaruh terhadap kegiatan operasional SPPG. Namun, kondisi tersebut selama ini masih dapat ditoleransi apabila hanya terjadi dalam waktu singkat, seperti libur satu atau dua hari.
Ia menyebut persoalan yang lebih dirasakan mitra saat ini berkaitan dengan perubahan mekanisme insentif.
“Kalau masalah efektif hari kemarin-kemarin juga sudah seperti itu, tapi kita tidak terlalu mempermasalahkan itu. Tapi kayak yang terasa ya perubahan skema insentif ini, apalagi sekarang kan banyak pemadaman bergilir,” katanya.
Selain perubahan skema insentif, mitra SPPG juga menghadapi sejumlah kendala teknis dalam menjalankan layanan MBG.
Pemadaman listrik bergilir menjadi salah satu persoalan yang dinilai dapat mengganggu aktivitas dapur, sementara keterlambatan transfer dana juga berpotensi memengaruhi kelancaran penyediaan dan distribusi makanan.
“Transfer telat tiga hari, empat hari, kadang-kadang dengan seminggu, nah itu kan pengaruh juga,” ujar Wahyu.
Wahyu menjelaskan, ketentuan mengenai hari efektif kembali menjadi perhatian dalam sekitar dua pekan terakhir. Meski demikian, menurutnya, penerapan distribusi berdasarkan hari efektif sekolah sebenarnya telah berjalan sejak awal tahun sehingga bukan merupakan kebijakan yang baru diterapkan.
Saat ini, Paguyuban Mitra SPPG Kabupaten Kudus mencatat sekitar 118 mitra yang telah bergabung dan seluruhnya sudah beroperasi. Sementara itu, masih terdapat enam SPPG yang belum beroperasi sehingga belum masuk dalam keanggotaan paguyuban.
“118, rata-rata sudah operasional semua. Tinggal yang kemarin ada enam yang masih belum itu belum masuk paguyuban karena mereka belum operasional,” pungkasnya. (J05/A01)










