Jurnalpantura.id, Kudus – Puluhan warga Desa Menawan, Kecamatan Gebog kompak menolak rencana Pemerintah Kabupaten menjadikan Balai Diklat Sonya Warih sebagai lokasi karantina pemudik, Senin, 06/04/2020
Argo Wibowo, Ketua Aksi Demo Warga Menawan mengatakan berdasarkan data yang dihimpun Pemerintah Desa setempat, hingga Senin, 6 April 2020, ada ratusan warga desanya yang pulang dari perantauan.

Mereka kini ditetapkan sebagai Orang Dalam Pengawasan (ODP) dan diminta melakukan isolasi mandiri di rumah masing-masing selama 14 hari.
Data para ODP ini, lanjut Argo, telah disampaikan ke Pemerintah Kecamatan dan Puskesmas terdekat untuk ditindaklanjuti dengan pemeriksana kesehatan dan rapid test. Lama menunggu, pihaknya menyayangkan sampai saat ini mereka belum mendapatkan penanganan.
“Warga kami sebanyak itu, sampai saat ini nasibnya belum jelas. Ini dari Pemkab Kudus justru buat rencana tempat kami mau dijadikan lokasi karantina pemudik dari luar (Menawan). Hal ini kami tolak,” ujarnya Argo Wibowi saat orasi penolakan di halaman Balai Diklat Sonya Warih Menawan, Senin, 06/04/2020.

Hal senada juga diungkapkan oleh Muhammad Ali Munjabi, Plt. Sekertaris Desa Menawan. Pihaknya mewakili Pemerintah Desa mengaku setuju dengan instruksi Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo yang meminta setiap desa menyediakan tempat karantina bagi para pemudik asal daerahnya masing-masing.
“Saya rasa hal semacam ini lebih baik dan bisa lebih diterima masyarakat maupun pemudik,” katanya pada awak media di lokasi demo.
Pihaknya mewakili Pemerintah Desa juga mengaku siap mengalokasikan anggaran untuk kegiatan karantina pemudik. (J02/A01)










