Beragama yang Baik, Wujudkan Kesalehan Pribadi dan Kesalehan Sosial

Jurnalpantura.id, Kudus – Terorisme adalah kejahatan kemanusiaan, karena aksi terorisme selalu berdampak pada timbulnya korban jiwa. Mencegah aksi terorisme sama artinya dengan mencegah jatuhnya korban jiwa.

Hal itu disampaikan Iptu Subkhan pada acara Seminar Moderasi Beragama yang digelar Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Terintegrasi Kompetensi (KKN-IK) IAIN Kudus di Desa Peganjaran, Kecamatan Bae, Kudus. Rabu 28/09/2022.

Mengawali materi dengan judul Peran Masyarakat Beragama Dalam Menyikapi Radikalisme dan Terorisme Di Era Millenial, Iptu Subkhan menjelaskan bahwa saat ini ancaman nyata terhadap kerukunan, kebhinekaan, persatuan dan kesatuan adalah penyebaran berita hoak dan radikalisme.

“Keduanya begitu nyata, namun kita terkadang tidak menyadarinya, bahkan kitapun masih under estimate terhadap pengaruhnya,” Kata penulis Buku Menutup Celah Penyebaran Ideologi Teroris (MENCEPIT).

Seminar Moderasi Beragama yang digelar Mahasiswa KKN-IK IAIN diikuti oleh Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan Pemuda Desa Peganjaran (Foto:Istimewa)

Menurutnya, cara beragama yang baik salah satunya adalah dengan menjalankan moderasi beragama, sehingga cara beragama kita akan membuat orang di sekitar kita tersenyum, alam tersenyum dan bahkan Tuhan ikut tersenyum.

Agama hadir di tengah-tengah kita agar harkat, derajat dan martabat kemanusiaan kita terjamin dan terlindungi.

“Tujuan dari Maqoshid Syariat terwujud yakni dengan kita kembali pada pokok ajaran agama yaitu menjunjung tinggi nilai kemanusiaan, menghormati perbedaan dan menciptakan suasana beragama yang moderat sehingga tercipta ketertiban” ujarnya.

Paham radikalisme mengajarkan sikap merasa paling benar sendiri, fanatisme secara berlebihan yang kemudian diikuti sikap tidak toleran dan menjadikan perbedaan adalah sesutau yang harus diperangi, sambungnya, dengan moderasi beragama maka penyebaran paham radikalisme bisa dinetralisir.

“Agama mengajarkan umatnya untuk mewujudkan harmoni dan keteraturan sosial sebagai bagian dari kesalehan pribadi dan kesalehan sosial, dengan mentaati hukum serta peraturan sebagai bentuk kesalehan bernegara, berkomitmen mewujudkan Maqosyid Syari’ah dengan mematuhi aturan hukum dan bukan sebagai pembangkang,” Tuturnya. (J02/A01)

Komentar