Jurnalpantura.id, Kudus – Universitas Padjajaran (Unpad) membantah adanya tudingan dugaan kecurangan yang dilakukan dalam pelaksanaan tes seleksi pengisian perangkat desa (perades) di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah.
Meski demikian, Unpad mengakui adanya gangguan teknis pada sistemnya, sehingga memunculkan persoalan seperti yang terjadi saat ini.
Perwakilan Pusat Studi Administradi dan Kebijakan Publik Universitas Padjajaran, Ramadhan Pancasilawan menuturkan bahwa pihaknya telah menerima sanggahan-sanggahan yang dikirim oleh peserta tes seleksi.
“Untuk jawaban sanggahan, sudah kami kirim ke masing-masing desa,” ujar Ramadhan, saat ditemui saat pelaksanaan seleksi ulang perangkat Desa Rejosari, Kecamatan Dawe yang digelar di SMP 1 Kudus, Selasa (21/2/2023).
Pihaknya mengungkapkan, kebanyakan sanggahan yang disampaikan oleh para peserta yakni keterlambatan penyampaian skor hasil ujian dan perubahan pengumuman hasil ujian.
Terkait dengan persoalan skoring, Ramadhan menjelaskan bahwa hal itu terjadi karena adanya peserta yang terlambat mengerjakan. Sehingga, Unpad harus menunggu terlebih dahulu baru melakukan penghitungan skor.
Sementara pada pos tes psikologi, mereka punya kriteria tersendiri di mana tiap jawaban memiliki bobot nilai yang berbeda. Sehingga penghitungannya baru bisa dilakukan setelah semua peserta menyelesaikan tesnya.
”Memang ada perubahan dan keterlambatan penayangan nilai, namun kami pastikan tidak ada pengkondisian apapun dalam hal nilai seleksi perangkat desa ini,”ungkapnya.
Untuk diketahui, sebelum banyak desa mengeluhkan adanya kejanggalan yang terjadi pada pelaksanaan seleksi perangkat desa di Kabupaten Kudus yang digelar oleh Unpad. Bahkan, banyak yang menduga telah terjadi kecurangan di balik proses pelaksanaan tersebut.
Universitas Padjajaran menegaskan bahwa tidak ada pengondisian nilai dalam bentuk apapun. Semua murni kesalahan teknis dan adanya keterlambatan penghitungan skor peserta. (J05/A01)










