Asyik Ngamar di Home Stay, Sejumlah Pasangan Tak Resmi Kena Razia di Jepara

- Jurnalis

Minggu, 10 Maret 2024 - 11:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah pasangan mesum diamankan Patroli Presisi Siraju (Foto:JP)

Sejumlah pasangan mesum diamankan Patroli Presisi Siraju (Foto:JP)

Jurnalpantura.id, Jepara – Patroli Siraju Kepolisian Resor (Polres) Jepara mengamankan sejumlah pasangan tak resmi dari hotel, homestay hingga rumah kos di kawasan Desa Bandengan, Kecamatan Jepara Kota, Sabtu 09/03/2024 malam.

Hal itu dilakukan Polres Jepara untuk menciptakan kondisi terwujudnya Harkamtibmas menjelang bulan suci Ramadan melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).

Saat dikonfirmasi, Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan menjelaskan, KRYD dalam rangka cipta kondisi menekan penyakit masyarakat di wilayah Kabupaten Jepara.

Dalam KRYD tersebut, Polres Jepara melalui Tim Patroli Presisi Siraju melaksanakan patroli dan razia gabungan dengan menyasar perhotelan, homestay, indekos, dan jalanan-jalanan yang rawan digunakan untuk balap liar.

”Untuk razia kos dan hotel sekira pukul 22.10 sampai 23.20 WIB. Dipimpin Katim Patroli Siraju Ipda Cahyo Fajarisma. Di hotel dan homestay di kawasan Bandengan, Jepara Kota, ditemukan 5 pasangan bukan suami istri. Lalu, di sejumlah rumah kos di kawasan yang sama juga ditemukan 4 pasangan tak resmi,” ujar AKBP Wahyu, Ahad 10/03/2024.

Kemudian, saat melakukan razia di Jalan Rengging – Ngabul, petugas berhasil menindak sebanyak 12 pelanggar lalu lintas kasat mata yang sedang balapan liar. Pelanggaran kasat mata tersebut meliputi knalpot tidak sesuai standar (brong), tidak memakai helm, serta kelengkapan kendaraan bermotor yang lainnya.

”Para pelanggar yang terkena razia tersebut kemudian diberi sanksi tilang dan diimbau agar tidak mengulangi perbuatannya. Karena pelanggaran-pelanggaran tersebut berpotensi mengakibatkan kecelakaan lalu lintas yang membahayakan pengendara maupun pengguna jalan yang lainnya,” bebernya.

Kapolres menambahkan, razia pelanggaran lalu lintas kasat mata tersebut untuk menekan angka kecelakaan di Kota Ukir. Mengingat saat ini masih berjalan Operasi keselamatan Lalu Lintas Candi 2024. 

”Dengan dilaksanakannya KRYD ini, situasi kamtibmas di Kabupaten Jepara diharapkan dalam keadaan kondusif, serta angka kecelakaan lalu lintas yang kian menurun. Selanjutnya semua barang bukti dan pasangan yang tidak berstatus suami istri dibawa ke Mapolres Jepara untuk dilakukan pendataan dan pemeriksaan serta pembinaan,” tandasnya. 

Baca Juga :  Kunjungi Pondok Yanbu'ul, Kapolres Gelorakan Milenial Road Safety Kepada Para Santri

Sementara itu, Katim Patroli Siraju Ipda Cahyo Fajarisma mengatakan, bahwa kegiatan razia ini digelar dalam rangka menyongsong bulan puasa Ramadan sekaligus menindaklanjuti laporan masyarakat.

Ia mengaku, laporan masyarakat yang sering diterima melalui pesan WhatsApp Siraju di nomor 08112894040 ataupun Call Center Polri 110, terkait adanya hotel, homestay hingga rumah kos yang digunakan untuk tindakan asusila.

“Tentu hal itu melanggar norma yang ada di masyarakat, apalagi saat ini mendekati bulan suci ramadhan,” ujarnya.

“Disamping itu, kita juga mengantisipasi, kawasan perhotelan, homestay hingga kos-kosan tersebut tidak digunakan untuk melakukan hal hal yang melanggar hukum,” sambung Ipda Cahyo.

Katim Patroli Siraju juga menambahkan, ada sepuluh titik yang menjadi target razia malam itu.

“Mulai dari kos-kosan hingga hotel,” ungkap Ipda Cahyo.

Untuk hasilnya, lanjut dia, petugas mendapatkan 9 pasangan belum menikah yang berada dalam kamar di kos-kosan, homestay hingga perhotelan.

Selain itu, Ipda Cahyo juga memberikan imbauan agar waspada terkait kasus 3C.

”Selain razia kos-kosan, kami juga imbau untuk selalu waspada terkait dengan kasus 3C (Curat Curas dan Curanmor) yang menjadi prioritas gangguan keamanan,” ucapnya.

Ia juga sangat berharap peran serta masyarakat. Kata dia, tanpa kerjasama dengan masyarakat dan lingkungan sekitar kondusifitas keamanan tidak akan terwujud.

”Kami mohon kerjasamanya saling menjaga, saling menghargai, toleransi antar umat beragama dan tidak segan-segan untuk melaporkan apabila ditemukan hal-hal yang mencurigakan,” harapnya. (J02/A01)

Berita Terkait

Polres Kudus Bakal Sapu Bersih Aksi Premanisme, dari Jukir Liar hingga Debt Collector
Sembilan Orang Diamankan Polisi di Operasi Premanisme, dari Jukir Liar hingga Anak Punk
Lepas Pemberangkatan Haji, Kapolres Jepara: Semoga Jadi Haji Mabrur dan Membawa Jepara Penuh Keberkahan
Polisi Gerebek Balai Jagong Kudus: Knalpot Bronk, Miras, dan Anak Punk Diamankan
May Day 2025, Kapolres Kudus Ajak Buruh Sampaikan Aspirasi dengan Diskusi Sehat
Farewell Parade dan Pedang Pora, Pisah Sambut Kapolres Kudus
Pimpin Sertijab, Kapolda Jateng : Kendalikan Anggota dan Penuhi Harapan Masyarakat
Antisipasi Gangguan Keamanan di Masa Libur Lebaran, Polsek Mejobo Kudus Patroli ke Obyek Wisata
Berita ini 59 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Mei 2025 - 00:05 WIB

Polres Kudus Bakal Sapu Bersih Aksi Premanisme, dari Jukir Liar hingga Debt Collector

Minggu, 18 Mei 2025 - 19:36 WIB

Sembilan Orang Diamankan Polisi di Operasi Premanisme, dari Jukir Liar hingga Anak Punk

Senin, 12 Mei 2025 - 16:08 WIB

Lepas Pemberangkatan Haji, Kapolres Jepara: Semoga Jadi Haji Mabrur dan Membawa Jepara Penuh Keberkahan

Minggu, 11 Mei 2025 - 17:36 WIB

Polisi Gerebek Balai Jagong Kudus: Knalpot Bronk, Miras, dan Anak Punk Diamankan

Rabu, 30 April 2025 - 16:30 WIB

May Day 2025, Kapolres Kudus Ajak Buruh Sampaikan Aspirasi dengan Diskusi Sehat

Berita Terbaru