Jurnalpantura.id, Kudus – Rencana pembangunan rumah sakit umum tipe C di Desa Karangmalang, Kecamatan Gebog, Kabupaten Kudus, mengalami kendala serius akibat terbatasnya sumber anggaran.
Proyek fasilitas kesehatan yang diberi nama RS Sunan Muria itu terdampak langsung oleh pemotongan dana Transfer Kas Daerah (TKD) oleh pemerintah pusat.
Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Kudus, dr. Mustiko Wibowo, menjelaskan bahwa sebelumnya pembangunan RS Sunan Muria direncanakan dibiayai melalui Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau (DBHCHT) pada Tahun Anggaran 2026.
Namun, rencana tersebut kini harus tertunda.
Ia menyebutkan, alokasi anggaran sekitar Rp 40 miliar dari DBHCHT yang semula disiapkan untuk pembangunan tahap pertama pada 2026 akhirnya dicoret. Pemotongan dana TKD berdampak signifikan pada postur anggaran DBHCHT yang diterima daerah.
“Kemarin rencana awal kan dapat dana cukai. Nah, tahap pertama harusnya di 2026 dengan anggaran Rp 40 miliar. Tetapi karena memang anggaran dana cukai itu kan dipotong banyak, terpaksa harus dicoret,” kata dr. Mustiko, Selasa, 30/12/2025.
Saat ini, DKK memprioritaskan penggunaan anggaran untuk program-program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Di antaranya adalah pembiayaan Universal Health Coverage (UHC) serta rehabilitasi fasilitas dan alat kesehatan mendesak.
Meski terkendala anggaran, dr. Mustiko mengungkapkan bahwa Detail Engineering Design (DED) pembangunan RS Sunan Muria telah rampung.
Rumah sakit tersebut direncanakan dibangun di atas lahan milik Pemerintah Kabupaten Kudus seluas sekitar 10.000 hingga 11.000 meter persegi.
Sebagai langkah alternatif, Pemkab Kudus kini mulai menjajaki sumber pendanaan lain melalui skema kerja sama dengan pihak swasta. Bahkan, komunikasi awal dengan investor asing telah dilakukan meski masih sebatas tahap perkenalan.
“Sudah ada pertemuan awal, masih perkenalan. Belum masuk ke sistem kerja sama atau skema pendanaan. Masih perlu banyak rapat lanjutan,” ungkapnya.
Dokter Mustiko menambahkan, estimasi kebutuhan dana pembangunan fisik rumah sakit mencapai Rp 140 miliar hingga Rp 150 miliar.
Anggaran tersebut mencakup pembangunan gedung empat lantai beserta instalasi pendukung seperti IPAL, namun belum termasuk pengadaan sarana dan prasarana medis.
RS Umum Tipe C ini direncanakan memiliki kapasitas 105 tempat tidur dengan layanan unggulan penyakit paru, termasuk penanganan Tuberkulosis (TB) MDR, sementara pemenuhan SDM akan dilakukan bertahap setelah kepastian anggaran diperoleh. (J05/A01)










