Jurnalpantura.id, Kudus – Polsek Kudus Kota mengadakan Analisa dan Evaluasi (ANEV) situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tahun 2024 di aula Polsek pada Rabu (22/1/2025) malam.
Acara ini dihadiri oleh Camat Kota, Danramil, perwakilan kepala desa, lurah, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan organisasi masyarakat (Ormas).
Dipimpin langsung oleh Kapolsek Kudus Kota, AKP Subkhan, kegiatan ini menjadi agenda rutin tahunan untuk mengevaluasi kondisi keamanan wilayah Kecamatan Kota Kudus. ANEV bertujuan mendorong peran aktif masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
“Malam ini kami merefleksi gangguan kriminalitas dan Kamtibmas selama setahun terakhir. Data yang kami sajikan menunjukkan kejadian kriminal di berbagai desa. Harapannya, kepala desa, lurah, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan Ormas ikut peduli karena keamanan adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya aparat,” ujar AKP Subkhan.
Ia menyoroti fenomena “Penyakit Masyarakat” (pekat) yang melibatkan generasi muda, seperti peredaran minuman keras, balap liar, kos-kosan per jam, hingga keberadaan gangster. “Kudus ini kota santri, kota religi. Tapi gangguan seperti ini butuh perhatian serius dari semua pihak. Generasi muda kita harus dilindungi,” tegasnya.
Selama tahun 2024, Polsek Kudus Kota mencatat delapan kasus tindak pidana, menurun dari 12 kasus pada 2022 dan 2023. Dari delapan kasus tersebut, enam telah berhasil diungkap, sementara dua lainnya masih dalam proses pengejaran.
“Dua kasus yang belum terungkap sudah kami identifikasi pelakunya. Kami targetkan selesai tahun ini, sehingga capaian pengungkapan kembali 100%,” jelas AKP Subkhan.
Ia menambahkan, Polsek mengedepankan asas ultimum remedium—menjadikan hukum pidana sebagai langkah terakhir. Pendekatan restoratif seperti peradilan anak sering digunakan karena banyak pelaku tindak pidana adalah anak-anak.
“Kami membimbing mereka dengan pendekatan humanis, seperti sholat taubat dan pengakuan kepada orang tua. Cara ini lebih efektif untuk membentuk karakter mereka,” tuturnya.
AKP Subkhan juga mengimbau orang tua untuk lebih aktif memantau anak-anak mereka, terutama pada jam-jam rawan. “Jangan ragu melakukan video call untuk memastikan mereka tidak terlibat hal negatif, seperti minum-minuman keras, balap liar, atau bergabung dengan komunitas gangster,” pesan Kapolsek.
Dengan kolaborasi yang baik antara masyarakat dan aparat, diharapkan wilayah Kecamatan Kota Kudus dapat tetap aman dan kondusif.
“Kami berharap semua pihak terus berperan aktif menjaga keamanan bersama demi kenyamanan kita semua,” pungkasnya. (J02/A01)