Jurnalpantura.id, Brebes – Tim gabungan Polres Brebes yang terdiri dari Timsus Kalong, Tim Rersmob dan Polsek Tanjung kembali berhasil mengamankan puluhan Abg yang masih berstatus pelajar asal Kabupaten Pemalang.
Mereka diamankan saat tengah berkumpul di jalan Pantura Desa Kersana dan desa Cigedog, Kecamatan Kersana, Kabupaten Brebes pada Ahad 06/08/2023 malam.
67 remaja Abg diamankan dan dibawa ke kantor Polres Brebes. Selain itu, Polisi juga mengamankan 2 Unit SPM, 2 Sajam berupa Celurit dan 1 penggaris besi serta serta 1 buah bendera “LEDVET 25 PEKALONGAN TIMUR”.
Kapolres Brebes AKBP Guntur Muhammad Tariq melalui Ketua Timsus Kalong Polres Brebes Ipda Rukas Sigit mengatakan, berawal dari laporan warga yang cemas dengan keberadaan puluhan anak muda di Desa Cigedog.
“Berawal dari laporan warga melalui nomor aduan Timsus, segera kami tindak lanjuti dengan bergerak cepat. Dan hasilnya 67 remaja yang masih berstatus pelajar tengah berkumpul. Mayoritas mereka yakni pelajar asal Kabupaten Pemalang,” terang Ipda Rukas yang didampingi Kanit Resmob Aiptu Titok Ambar Pramono, Senin 07/08/2023 dinihari di halaman Mapolres Brebes.

Ditambahkan oleh Ipda Rukas, dari total remaja (pelajar) yang diamankan, 6 orang diantaranya asal Kabupaten Brebes.
Mereka merupakan admin media sosial yang mengundang puluhan remaja tersebut untuk datang dan bertemu dengan komunitas asal Kabupaten Brebes.
Sementara itu, dari hasil interogasi, puluhan pelajar asal Kabupaten Pemalang tersebut untuk dapat sampai di Brebes mereka dengan cara memberhentikan truk (Ndayak) untuk menggelar Silaturahmi.
“Saat diinterogasi, mereka mengaku ke Brebes dengan menaiki truk (ndayak), tujuannya menggelar silaturahmi dengan komunitas di Brebes, yang dikenalnya melalui medsos,” terang Rukas.
Terkait dengan remaja yang membawa senjata tajam (Sajam) yang tidak sesuai dengan peruntukanya atau tidak berhubungan dengan pekerjaan akan diproses sesuai dengan Undang-undang Darurat nomor 12 tahun 1951.
Sedangkan bagi puluhan pelajar lainya akan dilakukan pembinaan dengan cara memanggil orang tua dan pihak sekolah.
“Yang kedapatan membawa sajam akan kita proses, sedangkan lainya kita lakukan pembinaan dengan memanggil guru beserta para orang tuanya,” pungkasnya. (J02/A01)