Jurnalpantura.id, Kudus – Pemerintah Kabupaten Kudus melalui Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) menghadirkan inovasi baru pada penyelenggaraan program pertukaran lokal tahun ajaran 2026/2027.
Selain kembali menggelar pertukaran pelajar, tahun ini Disdikpora untuk pertama kalinya mengikutsertakan guru dalam program pertukaran antar sekolah.
Program pertukaran guru tersebut dijadwalkan berlangsung bersamaan dengan pertukaran pelajar pada 27 Juli – 8 Agustus 2026. Langkah ini diharapkan mampu memperkuat kolaborasi antarguru sekaligus meningkatkan kualitas proses belajar mengajar di sekolah.
Kepala Disdikpora Kudus melalui Kasi Kurikulum, Maulana Majid, mengatakan peserta pertukaran guru berasal dari jenjang SMP, baik negeri maupun swasta. Masing-masing sekolah akan mengirimkan dua guru yang mengampu mata pelajaran Bahasa Indonesia dan Matematika.
Majid menjelaskan, pemilihan dua mata pelajaran tersebut bukan tanpa alasan. Keduanya menjadi fokus karena berkaitan dengan pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) yang menjadi salah satu program Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
“Tujuan kami memilih dua mapel itu karena terkait dengan sinergi program Tes Kemampuan Akademik (TKA) dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah yang mengujikan kedua mapel tersebut. Jadi harapannya sekolah bisa memiliki pembaruan pengalaman informasi terkait pembelajaran dua mapel tersebut,” ujarnya.
Melalui program tersebut, para guru akan memperoleh pengalaman mengajar di sekolah yang berbeda. Selain bertukar metode pembelajaran, mereka juga diharapkan dapat saling berbagi praktik baik yang nantinya bisa diterapkan di sekolah asal masing-masing.
Di saat yang sama, Disdikpora tetap melanjutkan program pertukaran pelajar lokal yang telah mendapatkan respons positif pada pelaksanaan sebelumnya.
Sebanyak 20 SD dan 36 SMP negeri maupun swasta akan berpartisipasi dengan total 296 siswa sebagai peserta.
“Nanti untuk pertukaran guru yang ikut hanya SMP, berarti dari 36 SMP itu akan mengirim dua guru,” tuturnya.
Disdikpora telah menyiapkan seluruh tahapan pelaksanaan program. Sosialisasi petunjuk teknis dilakukan pada 23 Juni 2026, dilanjutkan pendaftaran peserta pada 24–30 Juni, kemudian pemetaan peserta dan sekolah pada 2–9 Juli 2026.
Seluruh peserta, baik guru maupun siswa, akan mengikuti pembekalan dan pelepasan pada 21 Juli 2026 sebelum menjalani kegiatan di sekolah tujuan.
Adapun penarikan peserta dijadwalkan pada 8 Agustus 2026 sebagai penutup rangkaian program.
Disdikpora Kudus berharap penambahan program pertukaran guru mampu memperluas wawasan para pendidik, memperkuat jejaring antar sekolah, serta menghadirkan inovasi pembelajaran yang berdampak pada peningkatan mutu pendidikan di Kabupaten Kudus. (J05/A01)










