Jurnalpantura.id, Kudus – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Provinsi Jawa Tengah telah resmi melantik kepengurusan baru Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam Indonesia (AGPAII) Kabupaten Kudus untuk Masa Bakti 2024-2029.
Pelantikan dan pengukuhan tersebut berlangsung di komplek IAIN Kudus pada Kamis pagi, 26/09/2024, dengan dihadiri oleh berbagai tokoh pendidikan setempat.
Acara pelantikan ini dihadiri oleh Kepala Kemenag Kudus, Suhadi, Sekretaris Disdikpora Kudus, Zubaedi, serta tamu undangan lainnya yang memberikan dukungan kepada kepengurusan baru AGPAII.
Dalam momen tersebut, suasana penuh harapan dan semangat untuk membawa perubahan dalam dunia pendidikan agama di Kabupaten Kudus.
Berdasarkan Surat Keputusan DPW AGPAII Provinsi Jawa Tengah Nomor: 113/SKEP/DPW-AGPAII/A-I/IX/2024, Miftah terpilih sebagai Ketua DPD AGPAII Kabupaten Kudus.
Miftah, yang juga menjabat sebagai Kepala SMP NU Al Ma’ruf Kudus, mengekspresikan harapannya agar kepengurusan baru ini mampu membawa AGPAII lebih berkembang dan berkontribusi positif. Pihaknya juga menyatakan komitmen untuk melanjutkan program-program yang telah ada.
“Kami berharap bisa berkontribusi bagi anggota serta dunia pendidikan, terutama Pendidikan Agama Islam,” ungkapnya.
Miftah juga menekankan pentingnya kolaborasi dengan berbagai pihak untuk meningkatkan kontribusi AGPAII, baik bagi anggotanya maupun pendidikan secara umum.
Ia menggarisbawahi bahwa pengembangan sumber daya manusia (SDM) dan materi Pendidikan Agama Islam (PAI) di sekolah akan menjadi fokus utama kepengurusan baru ini.
“Di antara kegiatan rutin kami adalah advokasi bagi guru PAI yang belum PPG, pengembangan profesi melalui pelatihan dan workshop, serta pengembangan sekolah masing-masing,” tambah Miftah.
Sementara itu, Kepala Kemenag Kabupaten Kudus, Suhadi, menyampaikan harapannya agar pengurus AGPAII Kabupaten Kudus dapat memberikan kontribusi nyata bagi dunia pendidikan.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi dengan pemerintah daerah untuk meningkatkan kualifikasi, kompetensi, dan kesejahteraan guru agama di Kabupaten Kudus.
“Harapan AGPAII bisa menjadi sarana dan wadah untuk mengembangkan kualifikasi, kompetensi dan kesejahteraan guru agama di Kabupaten Kudus,” tuturnya. (J05/A01)










