Jurnalpantura.id, Rembang – Aksi penolakan pemakaman jenazah perawat Rumah Sakit Umum Pemerintah (RSUP) dr Karyadi Semarang oleh segelintir warga. Mendapat kecaman dari seluruh elemen masyarakat.
Salah satunya, dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kabupaten Rembang.
DPD PPNI Rembang, menyesal dengan tindakan warga yang menolak pemakaman jenazah perawat yang positif Corvid-19.
Ketua PPNI Kabupaten Rembang, Tabah Tohamik mengakui peristiwa tersebut sangat melukai hati para perawat, karena perawat berada di garda terdepan dalam menangani pasien Covid-19. Ia mengajak masyarakat mengedepankan akal sehat, dalam melawan virus Covid-19.
“Kami prihatin dengan kejadian penolakan ini,” Ujarnya.
Aksi solidaritas perawat yang diikuti anggota PPNI digelar di kantor DPD Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kabupaten Rembang, sebelah tenggara Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. R. Soetrasno Rembang. Jum’at, 10/04/2020.
Dalam aksi tersebut, pengurus PPNI Kabupaten Rembang menyuarakan sikap dengan berdiri membawa poster, sambil tetap menjaga jarak satu sama lain, sesuai anjuran pemerintah.
Poster berisi permintaan untuk mendukung perawat, selama bekerja menangani pasien Covid-19. Mereka sangat menyesalkan kejadian jenazah seorang perawat perempuan Rumah Sakit Kariadi Semarang, ditolak pemakamannya oleh masyarakat.
“Perawat sudah bekerja di luar batas kewajaran saat ini, siang malam, berada di dekat pasien. Di kala orang lain bisa bekerja di rumah, kami terus berada di dekat pasien. Saya himbau perawat tetap semangat dan tetap bekerja seperti biasa, demi kemanusiaan, “ tandasnya.
Dengan kerja sama antara pemerintah dan aparat, Tabah berharap peristiwa di Semarang tidak akan terjadi lagi di tempat lain.
“Kalau memang ada petugas medis mengalami seperti ini, mohon dukungannya, “ imbuh Tabah.
Dalam aksi ini, Persatuan Perawat Nasional Indonesia Kabupaten Rembang mendesak Kapolda Jawa Tengah, menindak pelaku provokator yang menolak pemakaman jenazah perawat pejuang Covid-19. (J02/A01)










