Jurnalpantura.id, Kudus – Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kudus terus berupaya mengatasi kekosongan jabatan kepala sekolah di jenjang Sekolah Dasar (SD).
Saat ini tercatat sekitar 140 posisi kepala sekolah belum terisi secara definitif akibat minimnya jumlah guru yang berminat mengikuti seleksi.
Sekretaris Disdikpora Kabupaten Kudus, Anggun Nugroho, mengatakan persoalan tersebut hanya terjadi di tingkat SD. Sementara itu, seluruh jabatan kepala sekolah di jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) telah terisi.
Menurutnya, rendahnya minat guru menjadi kepala sekolah dipengaruhi besarnya tanggung jawab yang harus dijalankan.
Kepala sekolah tidak hanya bertanggung jawab terhadap proses pembelajaran, tetapi juga mengelola administrasi, anggaran, hingga menjalin komunikasi dengan berbagai pihak.
Selain memimpin jalannya kegiatan pendidikan di sekolah, kepala sekolah juga bertanggung jawab dalam pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Tugas tersebut dinilai cukup berat sehingga menjadi salah satu pertimbangan guru untuk tidak mendaftar.
“Untuk SD, sepertinya memang tidak ada tunjangan tambahan. Ini yang membuat minat guru minim, sehingga kami harus terus memberikan motivasi,” kata Anggun.
Sebagai langkah mengatasi kekurangan tersebut, Disdikpora Kudus memanfaatkan kuota calon kepala sekolah yang diberikan pemerintah pusat.
Pada tahun ini, Kabupaten Kudus memperoleh alokasi sebanyak 15 peserta untuk mengikuti seleksi dan pendidikan serta pelatihan (diklat) calon kepala sekolah.
Peserta yang lolos nantinya dipersiapkan menjadi kepala sekolah sesuai kebutuhan di satuan pendidikan. Disdikpora berharap penambahan calon kepala sekolah dapat membantu mengurangi jumlah jabatan yang masih kosong.
Di sisi lain, Disdikpora juga melakukan evaluasi terhadap kepala sekolah yang telah menjabat selama empat tahun. Mereka akan didata untuk mengikuti diklat periodisasi sebagai bagian dari penyegaran sekaligus penguatan kompetensi kepemimpinan.
Pendataan tersebut juga bertujuan memetakan sekolah-sekolah yang hingga kini belum memiliki kepala sekolah definitif.
Hasil inventarisasi akan menjadi dasar dalam proses penempatan kepala sekolah ke depan agar kebutuhan setiap sekolah dapat terpenuhi.
“Saat ini sekolah yang belum ada kepala sekolah definitif masih kami inventarisir,” pungkas Anggun. (J05/A01)










