Jurnalpantura.id, Kudus – Sanksi berat dijatuhkan Komite Disiplin (Komdis) PSSI kepada Persiku Kudus setelah insiden rasis yang terjadi dalam laga melawan Persipura di Stadion Wergu Wetan.
Klub berjuluk Laskar Macan Muria itu didenda Rp250 juta sekaligus harus menjalani satu pertandingan kandang tanpa kehadiran penonton.
Putusan tersebut mengacu pada Pasal 60 ayat (2) juncto Pasal 13 ayat (2) Kode Disiplin PSSI Tahun 2025.
Hukuman ini tidak hanya berdampak pada kondisi finansial klub, tetapi juga menghilangkan atmosfer dukungan suporter saat laga kandang.
Komdis PSSI juga menyertakan peringatan tegas dalam putusannya. Jika pelanggaran serupa terulang, hukuman yang dijatuhkan kepada Persiku berpotensi lebih berat dari yang diterima saat ini.
Peristiwa itu terjadi pada pertandingan lanjutan Pegadaian Championship 2025/2026, Jum’at 30/01/2026. Dalam laga tersebut, suporter Persiku terbukti melontarkan ucapan bernada rasis kepada pemain Persipura selama pertandingan berlangsung.
Sejumlah bukti dinilai cukup kuat oleh Komdis untuk menegaskan adanya pelanggaran disiplin. Hal itulah yang menjadi dasar federasi menjatuhkan sanksi kepada Persiku.
Direktur Utama PT Relasi Sport Muria Indonesia, Abdul Fuad Amirul, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima surat keputusan dari PSSI. Manajemen, lanjut dia, akan menindaklanjuti sanksi tersebut sesuai mekanisme yang berlaku.
“Iya benar, Persiku mendapat sanksi denda Rp250 juta dan larangan kehadiran penonton satu laga kandang. Surat resmi dari federasi sudah kami terima terkait insiden di pertandingan terakhir,” ujarnya, Jum’at 06/2/2026.
Terkait kemungkinan banding, Fuad menyebut pihaknya masih mempertimbangkan langkah tersebut. Ia berharap ada ruang penyelesaian yang bisa ditempuh tanpa memperburuk situasi klub.
Ia pun mengingatkan para pendukung Persiku agar lebih bijak dalam memberikan dukungan di stadion. Menurutnya, dukungan yang bermartabat jauh lebih berarti dibanding luapan emosi yang justru merugikan tim.
“Kami mengecam tindakan rasis. Jadilah suporter yang cerdas dan bermartabat,” pungkasnya. (J02/A01)










