Jurnalpantura.id, Kudus — Proyek rehabilitasi 115 sekolah rusak di Kabupaten Kudus yang didanai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024 senilai Rp 22,7 miliar diperkirakan akan tuntas pada bulan November 2024.
Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdkipora) Kabupaten Kudus, Anggun Nugraha, mengungkapkan bahwa proses rehab telah berjalan untuk 110 sekolah, dengan lebih dari 90 di antaranya sudah selesai.
Menurut Anggun, saat ini lima sekolah lainnya tengah mempersiapkan kontrak untuk mulai rehabilitasi.
“Untuk lima sekolah memang ada kendala teknis kemarin, jadi belum bisa dimulai rehab. Tapi ini sebentar lagi sekitar satu mingguan akan segera dimulai, karena produk perencanaan sudah beres, tinggal pengerjaan fisik,” ujarnya.
Sekolah-sekolah yang termasuk dalam kelompok lima tersebut adalah SMPN 1 Jekulo, SMPN 2 Mejobo, SMPN 3 Bae, dan SMPN 1 Bae. Semua sekolah ini akan mendapatkan perbaikan pada ruang kelas mereka.
Beberapa sekolah yang sudah selesai dalam proses perbaikan meliputi SDN 6 dan 4 Terban, SDN 6 Hadipolo, serta SMPN 1 dan 3 Dawe. Anggun juga menyebutkan bahwa SDN 6 Margorejo saat ini masih dalam tahap rehab dengan anggaran sekitar Rp 199 juta.
“Perbaikan ini mencakup ruang kelas, atap, jamban, dan perpustakaan. Harapannya, setelah ada perbaikan ini, kegiatan pembelajaran di sekolah dan di kelas semakin nyaman untuk siswa maupun guru,” tandas Anggun.
Dengan berjalannya proyek rehab ini, diharapkan suasana belajar mengajar di sekolah-sekolah yang telah direhabilitasi akan semakin kondusif dan nyaman. Proyek ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Kudus. (J05/A01)










