Jurnalpantura.id, Kudus – Plafon ruang kelas di SMP Negeri 1 Mejobo, Kudus, ambrol. Beruntung, pada saat peristiwa terjadi, ruang kelas itu tidak dalam kondisi kegiatan belajar mengajar (KBM) atau tengah kosong.
Kepala SMP Negeri 1 Mejobo, Sutrisno menyebut, kondisi atap yang ambrol terjadi pada ruang kelas 9. Tidak hanya satu ruang, kondisi atap yang memprihatinkan bahkan terjadi di 4 ruang kelas.
Di ruang kelas yang lain, kondisi atap bahkan dibuatkan tiang penyangga agar plafon atap tidak jatuh atau ambrol. Meski demikian, kondisi tersebut tetap dirasa mengkhawatirkan dan bisa membahayakan siswa sewaktu-waktu.
“Yang ambrol plafon atapnya itu di kelas 9. Lalu, tiga kelas lain juga kondisi atap perlu perbaikan dan sudah kami usulkan ke dinas pendidikan,” katanya, Senin (5/6/2023).
Sementara itu, Anggota Komisi D DPRD Kudus, Muhtamat, yang meninjau langsung kondisi plafon yang ambrol di SMP Negeri 1 Mejobo, merasa miris lantaran bisa membahayakan siswa saat ada pembelajaran di kelas.
Oleh sebab itu, pihaknya pun berharap pemerintah daerah, dalam hal ini Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kudus bisa segera menindaklanjuti kondisi ruang kelas di SMP Negeri 1 Mejobo tersebut.
“Tadi kita sudah meninjau langsung dan melihat langsung kondisi sekolahan yang sepertinya di samping bangunannya bangunan lama, ketinggiannya juga rendah dan melihat semua kayunya sudah gapuk dimakan rayap eter-eter,” tuturnya.
Sehingga, pihaknya pun mengusulkan untuk dilakukan rehab terhadap 4 ruang kelas tersebut sekaligus. Sebab, ruang-ruang tersebut berkesinambungan, yang apabila tidak dilakukan rehab sekaligus maka tidak bisa menyelesaikan kerusakan secara tuntas.
Di tempat lain, Kabid Pendidikan Dasar (Dikdas) Disdikpora Kudus, Anggun Nugraha saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa empat ruang kelas dengan kondisi atap rusak di SMP Negeri 1 Mejobo sudah diusulkan dan masuk dalam rencana rehab tahun depan.
Perbaikan sendiri telah diusulkan untuk mendapatkan sumber dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kudus tahun 2024.
“Karena pengusulannya baru, jadi tetap nanti rencananya akan masuk pada APBD 2024. Kalau untuk masuk APBD Perubahan 2023 sudah tidak bisa,” katanya. (J05/A01)










