Jurnalpantura.id, Kudus – Sebanyak 183 siswa SMP di Kabupaten Kudus mengikuti Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI) yang berlangsung di Gedung Pusat Belajar Guru (PBG) Kudus, Kamis, 24/9/2026.
Para peserta tampak antusias mengikuti berbagai perlombaan yang mengasah kemampuan berbahasa Jawa.
Dalam ajang tersebut, para siswa berkompetisi dalam tujuh cabang lomba. Cabang yang dipertandingkan meliputi mendongeng, membaca dan menulis aksara Jawa, ndagel ijen, nembang macapat, membaca geguritan, berpidato, serta menulis cerkak.
Ketua Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) Bahasa Jawa SMP Kabupaten Kudus, Noor Erlina Lidyastuti, mengatakan FTBI menjadi wadah untuk mengukur kemampuan siswa dalam menggunakan bahasa Jawa, khususnya bahasa yang berkembang di lingkungan masyarakat Jawa Tengah.
Menurutnya, kegiatan tersebut juga memiliki tujuan yang lebih luas, yakni menjaga keberlangsungan bahasa dan sastra Jawa di tengah perkembangan teknologi, modernisasi, dan digitalisasi.
Bahasa Jawa diharapkan tetap menjadi bagian dari identitas lokal yang diwariskan kepada generasi berikutnya.
“Kami berusaha untuk melestarikan budaya bahasa sastra dengan cara seperti ini. Harapannya juara satu nanti bisa mewakili Kudus ke tingkat Provinsi Jawa Tengah,” kata Erlina.
Pada penyelenggaraan tahun ini, jumlah peserta mengalami penurunan sekitar 50 persen dibandingkan sebelumnya. Erlina menjelaskan, kondisi tersebut berkaitan dengan ketentuan dari panitia FTBI tingkat Jawa Tengah yang menggabungkan kategori putra dan putri dalam masing-masing cabang perlombaan.
Meski jumlah peserta dibatasi, sekolah-sekolah di Kabupaten Kudus tetap mengirimkan siswa terbaik mereka untuk mengikuti kompetisi. Para peserta yang meraih juara nantinya akan dipersiapkan menjadi wakil Kudus dalam ajang FTBI tingkat Provinsi Jawa Tengah.
“Nanti kita ambil yang juara untuk diikutkan ke tingkat provinsi pada 9 sampai 11 Oktober 2026, pelaksanaannya nanti di Universitas Ngudi Waluyo Semarang,” ujar Erlina.
Dalam hal penilaian, peserta tidak diwajibkan menggunakan dialek khas daerah tertentu. Penilaian lebih menitikberatkan pada kemampuan berbahasa Jawa sesuai dengan kaidah yang telah ditetapkan.
Untuk lomba menulis, misalnya, aspek yang diperhatikan mencakup parafrasa dan penggunaan tanda baca. Sementara lomba berbicara dinilai dari pelafalan, intonasi, artikulasi, dan aspek kebahasaan lainnya.
Meski demikian, penggunaan dialek lokal tetap diperbolehkan ketika peserta berlaga di tingkat provinsi. Erlina mencontohkan kekhasan bahasa Kudus yang menggunakan kata tertentu untuk menunjukkan kepunyaan orang lain.
“Kudus kan punya kata ‘gonem’ ‘bapakem’, itu kalau mau dipakai pas tingkat provinsi ya diperbolehkan,” tukasnya. (J05/A01)










