15 Dosen UMK Terima SK Lektor Kepala dan Guru Besar

- Jurnalis

Jumat, 24 Januari 2025 - 14:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

15 dosen Universitas Muria Kudus (UMK) terima Surat Keputusan (SK) Jabatan Akademik Dosen Lektor Kepala dan Guru Besar dari Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah VI.  (Foto: Istimewa)

15 dosen Universitas Muria Kudus (UMK) terima Surat Keputusan (SK) Jabatan Akademik Dosen Lektor Kepala dan Guru Besar dari Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah VI. (Foto: Istimewa)

Jurnalpantura.id, Kudus – 15 dosen Universitas Muria Kudus (UMK) terima Surat Keputusan (SK) Jabatan Akademik Dosen Lektor Kepala dan Guru Besar dari Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah VI.

Serah terima SK dilaksanakan di kantor LLDIKTI Wilayah VI di Jl. Pawiyatan Luhur I No. 1 Semarang, Rabu, 23 Januari 2025.

Dalam momen tersebut, Wakil Rektor III UMK, Sugeng Selamet menerima SK Guru Besar.

Sedangkan 14 dosen lainnya menerima SK Jabatan Akademik Dosen Lektor Kepala, antara lain, Siti Masfuah, Edris Zamroni, Fina Fakhriyah, Noor Yulita Dwi Setyaningsih, Rochmad Winarso, Sumaji, Henry Suryo Bintoro, Atik Rokhayani, Ahdi Riyono, Ahmad Hariyadi, Indah Lestari, Rusiana, Mochamad Widjanarko, dan Taufiq Hidayat.

Rektor UMK, Prof. Darsono menyampaikan bahwa pencapaian ini merupakan tonggak penting dalam upaya UMK untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan tinggi di Indonesia.

“Pencapaian ini tidak hanya menjadi kebanggaan bagi para dosen yang menerima jabatan akademik, tetapi juga bagi Universitas Muria Kudus sebagai institusi pendidikan yang berkomitmen untuk menghasilkan tenaga pendidik berkualitas,” tutur Rektor.

“Kami berharap, dengan bertambahnya jumlah dosen Lektor Kepala dan Guru Besar, kualitas pendidikan di UMK semakin terjamin, serta mampu berkontribusi lebih besar lagi bagi kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi di Indonesia,” sambung Rektor.

Baca Juga :  Diwisuda, Hartopo : Wisuda Bukan Berarti Akhir Untuk Belajar

Sebagai informasi, Lektor Kepala dan Guru Besar adalah jabatan akademik yang mencerminkan tingkat keahlian dan prestasi dosen dalam dunia akademik.

Penerimaan SK ini diharapkan dapat mendorong para dosen untuk terus berinovasi dan mengembangkan riset serta pengajaran yang berdampak pada perkembangan ilmu pengetahuan dan peningkatan kualitas lulusan UMK.

“Dengan pencapaian ini, Universitas Muria Kudus semakin memperkuat posisinya sebagai lembaga pendidikan tinggi yang unggul dan berperan aktif dalam mendukung pembangunan bangsa, melalui pengajaran yang berkualitas dan penelitian yang relevan dengan kebutuhan masyarakat,” tutup Prof. Darsono.

Sementara itu, Kepala LLDIKTI Wilayah VI, Bhimo Widyo Andoko mengucapkan selamat kepada segenap dosen yang menerima SK Jabatan Akademik Dosen Lektor Kepala dan Guru Besar.

Menutup statemennya, Bhimo mengingatkan bahwa jabatan akademik ini bukanlah akhir dari perjalanan, melainkan justru awal dari tantangan yang lebih besar. Dengan jabatan ini, para dosen memiliki tanggung jawab yang lebih besar untuk terus mengembangkan kualitas pendidikan.

“Dimana bapak dan ibu sekalian juga memiliki tanggungjawab untuk memajukan penelitian, dan memberikan kontribusi lebih besar bagi pengembangan ilmu pengetahuan dan kesejahteraan masyarakat,” tutup Bhimo yang saat ini juga merangkap jabatan sebagai Plt. Kepala Biro Organisasi dan SDM Sekretariat Jenderal Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi. (J05/A01)

Berita Terkait

Banjir Genangi SDN 1 Mejobo Kudus, 122 Siswa Terpaksa Belajar dari Rumah
Dampak Pembatasan Dapodik, Guru Honorer Kurang Dua Tahun Bernasib Tidak Jelas
UMK Lantik Wakil Rektor Periode 2025-2029, Semangat Baru Wujudkan Kampus Unggul
Masan Hadiri Temu Alumni FEB, Dukung UMK Menuju Kampus Unggul
SPMB Resmi Gantikan PPDB, Empat Jalur Pendaftaran Akan Diterapkan Mulai Tahun 2025
Ikuti OMBN 2025, Sekolah Muhammadiyah Kudus Raih 10 Medali Emas
UMK Migrasi Website Kampus, Jadi Lebih Modern dan Berkelas
Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak lndonesia Hebat Resmi Diterapkan di Sekolah, Awali Senam Sebelum Pembelajaran
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 Februari 2025 - 07:57 WIB

Banjir Genangi SDN 1 Mejobo Kudus, 122 Siswa Terpaksa Belajar dari Rumah

Kamis, 6 Februari 2025 - 16:04 WIB

Dampak Pembatasan Dapodik, Guru Honorer Kurang Dua Tahun Bernasib Tidak Jelas

Kamis, 6 Februari 2025 - 14:20 WIB

UMK Lantik Wakil Rektor Periode 2025-2029, Semangat Baru Wujudkan Kampus Unggul

Sabtu, 1 Februari 2025 - 17:39 WIB

Masan Hadiri Temu Alumni FEB, Dukung UMK Menuju Kampus Unggul

Jumat, 31 Januari 2025 - 16:56 WIB

SPMB Resmi Gantikan PPDB, Empat Jalur Pendaftaran Akan Diterapkan Mulai Tahun 2025

Berita Terbaru

Wakapolres dan Kasat Reskrim Polres Demak (Foto:istimewa)

Kepolisian

Polres Demak Gelar Sertijab Wakapolres dan Kasat Reskrim

Kamis, 13 Feb 2025 - 18:48 WIB