Jurnalpantura.id, Kudus – 15 dosen Universitas Muria Kudus (UMK) terima Surat Keputusan (SK) Jabatan Akademik Dosen Lektor Kepala dan Guru Besar dari Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah VI.
Serah terima SK dilaksanakan di kantor LLDIKTI Wilayah VI di Jl. Pawiyatan Luhur I No. 1 Semarang, Rabu, 23 Januari 2025.
Dalam momen tersebut, Wakil Rektor III UMK, Sugeng Selamet menerima SK Guru Besar.
Sedangkan 14 dosen lainnya menerima SK Jabatan Akademik Dosen Lektor Kepala, antara lain, Siti Masfuah, Edris Zamroni, Fina Fakhriyah, Noor Yulita Dwi Setyaningsih, Rochmad Winarso, Sumaji, Henry Suryo Bintoro, Atik Rokhayani, Ahdi Riyono, Ahmad Hariyadi, Indah Lestari, Rusiana, Mochamad Widjanarko, dan Taufiq Hidayat.
Rektor UMK, Prof. Darsono menyampaikan bahwa pencapaian ini merupakan tonggak penting dalam upaya UMK untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan tinggi di Indonesia.
“Pencapaian ini tidak hanya menjadi kebanggaan bagi para dosen yang menerima jabatan akademik, tetapi juga bagi Universitas Muria Kudus sebagai institusi pendidikan yang berkomitmen untuk menghasilkan tenaga pendidik berkualitas,” tutur Rektor.
“Kami berharap, dengan bertambahnya jumlah dosen Lektor Kepala dan Guru Besar, kualitas pendidikan di UMK semakin terjamin, serta mampu berkontribusi lebih besar lagi bagi kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi di Indonesia,” sambung Rektor.
Sebagai informasi, Lektor Kepala dan Guru Besar adalah jabatan akademik yang mencerminkan tingkat keahlian dan prestasi dosen dalam dunia akademik.
Penerimaan SK ini diharapkan dapat mendorong para dosen untuk terus berinovasi dan mengembangkan riset serta pengajaran yang berdampak pada perkembangan ilmu pengetahuan dan peningkatan kualitas lulusan UMK.
“Dengan pencapaian ini, Universitas Muria Kudus semakin memperkuat posisinya sebagai lembaga pendidikan tinggi yang unggul dan berperan aktif dalam mendukung pembangunan bangsa, melalui pengajaran yang berkualitas dan penelitian yang relevan dengan kebutuhan masyarakat,” tutup Prof. Darsono.
Sementara itu, Kepala LLDIKTI Wilayah VI, Bhimo Widyo Andoko mengucapkan selamat kepada segenap dosen yang menerima SK Jabatan Akademik Dosen Lektor Kepala dan Guru Besar.
Menutup statemennya, Bhimo mengingatkan bahwa jabatan akademik ini bukanlah akhir dari perjalanan, melainkan justru awal dari tantangan yang lebih besar. Dengan jabatan ini, para dosen memiliki tanggung jawab yang lebih besar untuk terus mengembangkan kualitas pendidikan.
“Dimana bapak dan ibu sekalian juga memiliki tanggungjawab untuk memajukan penelitian, dan memberikan kontribusi lebih besar bagi pengembangan ilmu pengetahuan dan kesejahteraan masyarakat,” tutup Bhimo yang saat ini juga merangkap jabatan sebagai Plt. Kepala Biro Organisasi dan SDM Sekretariat Jenderal Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi. (J05/A01)