Jurnalpantura.id, Kudus – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kudus mengarahkan warga di Kudus yang melintas di Alun-alun simpang tujuh Kudus, Senin 17/08/2020 tepat pukul 10.17 WIB, untuk menghentikan sejenak ativitasnya.
Bagi pengendara sepeda motor diharuskan turun dari kendaraannya untuk berdiri tegak sempurna selama 3 menit, dan untuk pengendaran roda empat cukup berhenti sejenak selama 3 menit juga.
Menurut Kanit Turjawali Iptu Sulis mengatakan, satu kebijakan dalam memperingati detik- detik proklamasi sudah tertera dalam aturan pemerintah.
“Bahwasannya untuk mengenang jasa para pahlawan menjelang detik-detik proklamasi dipersilahkan untuk pengendara sepeda motor turun dari kendaraannya untuk berdiri tegak sempurna selama 3 menit,” tuturnya. Senin 17/08/2020.
Dari pantauan di lapangan, para pengendara yang melintas di Simpangtujuh Kudus, sangat antusias dan dengan tertib mengikuti arahan untuk berdiri dengan sikap sempurna. (J09/A02)
Komentar