Warning Bupati Kudus, Terbukti Narkoba ASN Kabupaten Kudus Langsung Dipecat

Narkoba, Pemuda193 Dilihat

Jurnalpantura.id, Kudus – Pertegas komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus dalam membasmi pengguna maupun pengedar narkotika, Bupati Kudus, HM Tamzil mengaskan jika ada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tertangkap menggunakan Narkoba akan langsung dipecat.

“Kalau ada ASN yang terbukti menggunakan narkoba, akan saya pecat langsung. Tidak ada lagi pembinaan karena dia terbukti sudah melanggar. Dia akan saya serahakan langsung ke aparat penegak hukum untuk diproses,” kata Tamzil dalam acara Pelantikan Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Rakyat Anti Madat (Geram) di PO Haryanto, Desa Ngembal Kulon pada Kamis 24/01/2019.

Tak hanya itu, untuk memastikan pemerintahan yang bersih dari narkoba. Rencananya, Tamzil akan melakukan tes urin pada seluruh aparat dijajaran Pemkab Kudus. “Tes urin nantinya akan kita lakukan secara mendadak dan bertahap. Untuk kapannya itu rahasia,” ujarnya saat ditemui sejumlah awak media usai acara.

Keberadaan organisasi Geram yang secara khusus bergerak memberantas narkoba di Kudus. Tamzil berharap Geram Kudus dapat bekerja secara maksimal dalam mengemban tugas. Dengan kerjasama yang sinergi antara Geram, Pemkab Kudus, Dinas, Badan Narkotika Provinsi (BNNP) Jawa Tengah dan Kepolisian, dia berharap kasus penyalahgunaan dan peredaran narkoba di Kudus bisa diberantas.

Pengurus Geram Kabupaten Kudus foto bersama dengan Bupati dan Wakil Bupati Kudus, Kapolres serta ketua Geram Jateng (Foto : Aik)

“Kalau perlu Geram buka pos pengaduan 24 jam. Sehingga bisa sigap dan tanggap dalam mengorek informasi tentang penggunaan dan peredaran narkoba di Kudus,” tutup Tamzil.

Hal senada diungkapkan Kapolres Kudus, AKBP Saptono, jika pada tahun 2018 lalu pihaknya berhasil meringkus 22 kasus penggunaan maupun pengedaran narkoba di Kudus. Sedangkan pada awal Januari ini, pihaknya sudah menangani 2 kasus narkoba di Kaliwungu.

Dengan adanya Geram dan kerjasama sinergi lintas sektoral, Kapolres Kudus berharap kasus narkoba di Kudus bisa ditekan. “Narkoba menjadi PR kita semua. Makanya, kita harus tegas dalan mengambil tindakan pemberantasan narkoba di Kudus,” ujar dia.

Sugianto, Ketua DPC Geram Kabupaten Kudus, sangat mengapresiasi komitmen dan kesungguhan Pemkab dalam memberantas narkoba. Begitupun dengan komitmen dia dan rekan-rekannya dalam memberantas narkoba di Kudus.

“Kami berharap para pengedar narkoba dapat dihukum mati. Karena mereka jelas-jelas mencari untung dengan merusak generasi bangsa,” pungkas dia. (J12/A02)

Komentar