Viral Vidio Tawuran Usai Futsal, Polisi Amankan Lima Pemuda

Kenakalan remaja6531 Dilihat

Jurnalpantura.id, Kudus – Beredar vidio viral perkelahian antar dua kelompok remaja di sekitar Jl Ganesha Purwosari, Kecamatan Kota, Kudus pada Senin 22/04/2024 malam.

Kapolsek Kota Kudus, IPTU Subkhan menyebut perkelahian antara dua kelompok remaja berawal saat mereka saling mengejek ketika bermain futsal.

Aksi ejek pun berlanjut hingga adu jotos di luar lapangan.

Perkelahian kedua kelompok itu pun menyebabkan 4 orang mengalami luka-luka, sementara 5 orang pelaku melarikan diri ke arah selatan hingga masuk ke Desa Pasuruhan Lor, Kecamatan Jati, Kudus.

Petugas patroli dari Polsek Kota dan Polsek Jati langsung mengejar para pelaku hingga akhirnya bisa diamankan anggota Polsek Jati di area Desa Pasuruhan dan dibawa ke Mapolsek Jati.

“Ada 5 orang yang diamankan. Saat digeledah salah satunya membawa senjata tajam,” kata IPTU Subkhan, Selasa, 23/04/2024.

Tidak ada korban luka yang disebabkan senjata tajam. Meski begitu, anggota kepolisian tetap memediasi antara korban dengan para pelaku untuk menyelesaikan permasalahan.

“Setelah dilakukan mediasi di Mapolsek Jati, tidak ada kesepakatan, hari ini penanganannya diserahkan ke Polres Kudus,” terangnya.

Atas peristiwa tersebut, Iptu Subkhan menghimbau kepada para pengelola tempat usaha atau tempat olahraga yang berpotensi mengundang banyak masa, diharapkan untuk mengajukan izin keramaian ke kepolisian.

“Saya harapkan ketika mengadakan turnamen atau apapun itu mengajukan izin keramaian kepolisian, sehingga tanggung jawab kami untuk mengamankan,” ujarnya.

Hal itu dikatakan Kapolsek sesuai dengan peraturan pemerintah nomor 60 tahun 2017, kegiatan yang sifatnya menimbulkan keramaian seperti tontonan umum atau pawai, sesuai aturan harus mengajukan izin ke kepolisian setempat, bisa ke Polsek atau ke Polres ketika acaranya bersifat seluruh daerah.

“Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, kami himbau pada pengelola tempat olahraga agar mengajukan izin, apalagi diacara yang mendatangkan massa,” tegasnya. (J02/A01)

Komentar