Usai Digunakan Seleksi Tertulis,Di Saksikan Bawaslu Provinsi Soal-Soal Langsung Di Bakar

- Jurnalis

Sabtu, 16 September 2017 - 17:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALPANTURA.COM,  Kudus – Minat masyarakat untuk berpartisipasi secara aktif dalam agenda Politik lima tahunan semakin menunjukan Signal positif.Ditandai dengan meningkatnya respon positif yang ingin terlibat secara aktif dalam proses pilkada, Selama ini untuk pendaftar yang ingin menjadi anggota Panwas am, kisaran di bawah 100.Tidak demikian dengan pilkada serentak 2018 nantinya, Ada sekitar 200 an pendaftar yang lolos dalam seleksi administrasi, tapi Hanya tersisa 178 yang mengikuti seleksi tertulis.Seleksi tertulis dilaksanakan di Hotel Abbas, Sabtu (16/09/2017).

Moh Wahibul Milan, Ketua Panwas kabupaten menjelaskan, ” Dari peserta awal yang lolos seleksi administrasi 178, saat ini tinggal 175 yang mengikuti seleksi tertulis, Ada 12 peserta yang absen dan sesuai ketentuan berarti kita diskualifikasi”. Dia menambahkan, setelah tahapan seleksi tertulis akan diambil enam pendaftar untuk melanjutkan ke tahap tes wawancara. Dari tahap wawancara akan kembali dikerucutkan lagi menjadi tiga orang yang dinyatakan lolos menjadi Panwascam pada tiap kecamatan.

Baca Juga :  Demokrat Kudus Satu Suara Dukung Masan - Noor Yasin

Salah satu peserta seleksi pemula ang berasal dari kecamatan Gebog, Abdul Rozak mengatakan Kepada JURNALPANTURA.COM, keikutsertaan yang pertama mengikuti seleksi Panwascam tahun ini, Mengenai materi yang diujikan pada seleksi tertulis, jumlah soal ada 100 dengan bentuk pilihan ganda. Sebagian besar pada regulasi dan undang-undang penyelenggaraan pemilu  tentang kepengawasan, dan undang undang nomor 15 tahun 2011 dan undang-undang nomor 7 tahun 2013, serta atitude menjadi pengawas pemilu yang independen, berintegritas dan juga mengenai wawasan kebangsaan.

Untuk pengumuman hasil seleksi test tertulis akan dilaksanakan, Senin 18/09/2017, peserta yang lolos seleksi tertulis akan mengikuti seleksi wawancara, kemudian diambil tiga dari masing-masing kecamatan untuk dilantik menjadi Panwascam, dengan masa kerja sembilan bulan.

Untuk menjaga kerahasiaan seleksi tertulis, Soal diterima Panwas kabupaten baru sekitar jam 09.00 pagi tadi dari Bawaslu Provinsi.Usai seleksi soalpun langsung dibakar,Dengan disaksikan oleh tim Bawaslu Provinsi Jawa Tengah.(J02)

Berita Terkait

KPU Kabupaten Kudus Tetapkan Sam’ani Intakoris-Bellinda Putri Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kudus
Bupati dan Wakil Bupati Jepara Terpilih, Bakal Ditetapkan 9 Januari 2025
Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Jepara Terpilih, Menunggu Surat Resmi MK dan KPU RI
Politik Uang dan Biaya Politik Tinggi saat Pilkada, Dekan FH UMK: Hambat Terwujudnya Demokrasi
Dana Rp2,4 Miliar untuk 10 Parpol, Pemkab Kudus Tegaskan Pentingnya Tertib Administrasi
Bawaslu Kudus Kuatkan Tupoksi Saksi di Pilkada Serentak 2024
Pasar di Kudus Ditutup pada Hari Pencoblosan untuk Sukseskan Pilkada 2024
Pasien Rawat Inap di Rumah Sakit Tak Bisa Nyoblos pada Pilkada Kudus 2024
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 Januari 2025 - 16:05 WIB

KPU Kabupaten Kudus Tetapkan Sam’ani Intakoris-Bellinda Putri Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kudus

Senin, 6 Januari 2025 - 17:25 WIB

Bupati dan Wakil Bupati Jepara Terpilih, Bakal Ditetapkan 9 Januari 2025

Selasa, 31 Desember 2024 - 10:08 WIB

Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Jepara Terpilih, Menunggu Surat Resmi MK dan KPU RI

Selasa, 26 November 2024 - 14:26 WIB

Politik Uang dan Biaya Politik Tinggi saat Pilkada, Dekan FH UMK: Hambat Terwujudnya Demokrasi

Senin, 25 November 2024 - 12:18 WIB

Dana Rp2,4 Miliar untuk 10 Parpol, Pemkab Kudus Tegaskan Pentingnya Tertib Administrasi

Berita Terbaru

Kesepakatan Ketua RW Desa Tanjungrejo, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus (Foto:istimewa)

Lingkungan

Warga Ancam Tutup TPA Tanjungrejo, Sam’ani Bakal Carikan Solusi

Selasa, 14 Jan 2025 - 19:52 WIB