Jurnalpantura.id, Demak – Satlantas Polres Demak menerapkan lintasan uji praktik pembuatan surat izin mengemudi (SIM) kendaraan roda dua (C) dengan skema terbaru dari bentuk angka 8 ke bentuk huruf S.
“Kita sudah menerapkan pola baru di mana dengan pola lama, pemohon SIM C merasa kesulitan terutama pada lintasan zig-zag dan angka 8 diubah dengan menyerupai huruf S,” ujar Kapolres Demak AKBP Muhammad Purbaya melalui Kasatlantas AKP Muhammad Gargarin Friyandi, Senin 14/08/2023.
Gargarin mengungkapkan bahwa perubahan pada lintasan ini membuahkan hasil positif di tengah masyarakat dengan banyaknya pemohon SIM C yang tidak mengulang lagi saat ujian praktik.
“Perubahan untuk pemohon SIM C, yang dulunya ujian praktik mengendarai sepeda motor pada trek zig-zag dan angka 8, sekarang diubah menjadi model huruf S merupakan intruksi dari Kapolri,” ungkapnnya.
Ia menambahkan, ujian praktik pengendara untuk pemohon SIM C trek-nya lebih mudah yang semula 5 item sekarang menjadi 1 lintasan menyambung dengan menghilangkan angka 8 dan zig zag menjadi lintasan huruf S sehingga direspon positif oleh masyarakat.
“Lintasan berkendara sekarang juga di perlebar, semoga dengan adanya perubahan ini bisa lebih optimal dalam penerbitan SIM di seluruh jajaran khususnya di Satlantas Polres Demak,” ujarnya.
Seperti halnya pemohon SIM C, Bachtiar (27) warga Kecamatan Sayung Demak. Ia mengaku baru kali pertama uji praktik SIM dengan model huruf S dan langsung lulus.
“Alhamdulillah, ujian praktek SIM C sekarang cukup mudah karena lintasan yang sebelumnya ada zig-zag dan angka 8 kini sudah di hapuskan,” ungkapnya.
Dia menyampaikan terima kasih kepada Kapolri yang mempermudah masyarakat dalam ujian praktik SIM C dengan mengubah lintasan menyerupai huruf S.
“Saya bersyukur dengan diubahnya lintasan untuk ujian praktik roda dua, akhirnya saya lulus dan punya SIM. Saya berpesan kepada masyarakat agar tidak menggunakan calo untuk mendapatkan SIM, ujian praktek kali ini sudah sangat mudah,” pungkasnya. (J02/A01)