oleh

Tujuh Bidikan Operasi Candi 2017, Apa itu?

JURNALPANTURA.COM, Kudus – Selama dua pekan terhitung 01 hingga 14 November mendatang, Operasi Zebra Candi bakal serentak dilaksanakan di wilayah Polda Jawa Tengah.

 Kasat Lantas Polres Kudus AKP Eko Rubianto menyatakan, ada tujuh bidikan pelanggaran kasat mata selama operasi berlangsung.

“Tujuh bidikan pelanggaran kasat mata tersebut mencakup pelanggaran pasal 59 UULAJ Nomor 22/Tahun 2009 tentang penggunaan lampu isyarat,  pasal 277 UULAJ Nomor 22/Tahun 2009 tentang penggunaan becak bermotor, pasal 280 UULAJ Nomor 22/Tahun 2009 tentang Tanda Nomor Kendaraan Bermotor, pasal 285 UULAJ Nomor 22/Tahun 2009 tentang penggunaan knalpot, pasal 106 ayat (8) UULAJ Nomor 22/Tahun 2009 tentang wajib mengenakan helm SNI, penggunaan Kendaraan Bermotor bak terbuka, muatan/kelas jalan,”ujarnya.

Namun selain fokus dua pelanggaran itu, pihaknya juga tetap akan menindak pelanggaran ketentuan berlalu lintas yang lainnya seperti tidak menyalakan lampu di siang hari, tidak membawa SIM dan STNK, atau mengubah bentuk kendaraan yang tidak sesuai dengan peruntukannya.

Dibidiknya sasaran lampu Strobo/isyrat selama ini yang dinilai membahayakan pengendara lain, mengingat lampu tersebut hanya boleh digunakan untuk kendaraan tertentu.

Komentar