jurnalpantura.id, Kudus – Guru Paud menjadi salah satu faktor penting dalam membentuk karakter anak sejak dini.
Untuk itulah, sebanyak 80 guru PAUD sekabupaten Kudus selama 5 hari memperoleh Diklat Guru Pendamping Muda PAUD 2018 (Diklat Berjenjang Tingkat Dasar) Kabupaten Kudus.
Dengan diklat ini diharapkan mampu meningkatkan profesionalisme guru PAUD dan meningkatkan mutu serta membantu tumbuh kembang anak usia dini secara optimal.
Hal tersebut disampaikan oleh Noor Hidayah dari KB Taman Ceria, selaku ketua panitia penyelenggara Diklat yang kali ini sudah memasuki hari ketiga yang penyelenggaraannya di Hotel Proliman Kudus.
“Selain untuk meningkatkan kualitas mengajar guru PAUD, kegiatan Diklat Berjenjang juga bertujuan untuk merekomendasi guru TK yang belum berkualifikasi PAUD untuk meningkatkan kualifikasi dan profesionalisme guru PAUD serta kegiatan konsultasi terkait PAUD,” terang Noor Hidayah saat jadi narasumber, Rabu 05/09/2018.
Dilanjutkan oleh Noor Hidayah, Diklat yang dibuka oleh Kabid Pendidikan Non-Formal dan Informal (PNFI) Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kudus, M Sholeh, Senin lalu mengharapkan kepada peserta untuk dapat mengaplikasikan pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang diperoleh dalam Diklat Berjenjang yang di ikutinya.
“Agar lebih efektif dalam diklat kali ini kami membagi menjadi dua kelompok A dan B dengan masing masing 40 peserta, mereka ada dua kegiatan utama, yaitu kegiatan diklat yang terstruktur (tatap muka dan penugasan terstruktur) dan kegiatan pasca diklat yaitu pelatihan yang dilakukan dengan membuat tugas mandiri, kegiatan ini juga di awasi oleh Tim Penjamin Mutu dari Ikatan Penilik Indonesia (IPI) Kudus,” jelasnya.
“Ini merupakan angkatan kedua, kegiatan ini gratis untuk guru PAUD dengan syarat minimal lulusan SLTA dan minimal sudah mengajar selama dua tahun di PAUD tersebut, ” ujar Noor Hidayah.
Sementara itu Arnajun, salah seorang anggota Tim Penjamin Mutu yang juga penilik dari Disdikpora Kudus mejelaskan latar belakang penyelenggaraan Diklat ini adalah berdasar pantauan Dirjen GTK , dalam Data Pokok Pendidikan atau Dapodik yang merupakan sistem pendataan skala nasional.
“Diperoleh data bahwa sebagian besar guru pengajar PAUD adalah lulusan SMA sederajad atau Sarjana Pendidikan namun tidak relevan, sehingga untuk meningkatkan kualitas SDM mereka perlu memperoleh Bintek semacam ini” ujarnya.
“Narasumber dalam diklat ini juga terakreditasi sebagai Pelatih Calon Pelatih (PCP) yang sebelumnya mereka juga telah melalui berbagai pelatihan hingga pada jenjang tertentu,” tambahnya.
Terdapat 4 komponen utama yang dipersyaratkan Permendiknas No. 16 Tahun 2007 dan Permendiknas No. 58 Tahun 2009 yang harus diupayakan dapat terangkum dalam Diklat Berjenjang tersebut yaitu kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional.
“Peran kami sebagai kendali mutu adalah melakukan pengawasan pada kegiatan Diklat Berjenjang yang bertujuan agar kegiatan diklat dapat berjalan dengan lancar dan maksimal guna menghindari atau meminimalisir terjadinya kendala dalam kegiatan Diklat, agar diklat tetap pada reelnya,” tandas Anarjun.
Dalam diklat yang terpenting adalah bagaimana kita mampu menyerap materi yang disampaikan kemudian diaplikasikan kepeserta didik, sehingga bisa berdampak positif terhadap rekan guru maupun sekolah masing-masing,tutupnya. (J02/A01)