Jurnalpantura.Com, Kudus – Guna meningkatkan kesadaran masyarakat Kudus dalam berlalu lintas dan menciptakan masyarakat tertib berlalulintas, Satlantas Polres Kudus melakukan razia kendaraan yang di gelar di Depan kantor Samsat Jln Mejobo, Kabupaten Kudus.
Dipimpin oleh Kaur Bin Ops lantas Iptu Sucipto dengan melibatkan 23 anggota Satlantas Polres Kudus. Dalam razia ini petugas menindak 94 kendaraan bermotor dengan rincian penindakan SIM 17, STNK 74 dan Sepeda Motor 1 buah.
“Razia kepolisian ini untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas dengan mematuhi peraturan lalu lintas, satu contoh tadi ada ibu-ibu yang memboncengkan dua orang anaknya tanpa memakai helm, di situ kita beri pemahaman dan pengertian tentang keselamatan berlalu lintas,” kata Sucipto saat memimpin Razia, Selasa sore 06/03/2018.
Kaur Bin Ops lantas juga menghimbau agar tiap individu menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas dengan mendahulukan keselamatan daripada kecepatan, tambahnya. (J02 /A01)