Tim Gabungan Segel Seluruh Depo Ilegal Di Kawasan Gunung Muria

- Jurnalis

Rabu, 8 November 2017 - 15:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALPANTURA.COM, Kudus – 21 titik usaha air permukaan yang ada di kawasan Gunung Muria akhirnya resmi ditutup oleh Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pemali Juwana.Penutupan ini dilakukan setelah berulang kali masyarakat sekitar dan beberapa LSM mengajukan keberatan dengan adanya usaha air permukaan yang berada di pegunungan Muria.
Kegiatan penutupan ini melibatkan tim terpadu yakni Satpol PP Provinsi Jawa Tengah, Satpol PP Kudus, Polres Kudus, dan Kodim 0722/Kudus dan di bagi ke beberapa titik Usaha Air Permukaan yang akan di segel.
Petugas gabungan di bagi menjadi beberapa tim yang di sebar ke beberapa titik yang ada.20 titik air berada di kecamatan Dawe dan satu di kecamatan Gebog.Di kecamatan Dawe terbanyak ada di Desa Kajar sebanyak 12 titik, Colo enam titik, Satu titik di Piji dan Dukuhwaringin.Sedangkan di kecamatan Gebog terdapat satu titik yaitu di Rahtawu pada Rabu, 08/11/2017. 
Langkah penutupan yang dilakukan hari ini sudah sesuai aturan karena Sebelumnya sudah dilakukan tiga kali peringatan dengan mengirim surat kepada para pemilik usaha untuk mengurus perizinan pengambilan Air Permukaan.Namun hal itu ternyata tak digubris, usaha tetap berjalan, kata Sugiyanto PPNS BBWS. 
Penutupan dilakukan dengan cara memasang segel di pralon dan memasang sebuah papan segel di depan depo. Tak hanya itu, penutupan yang disaksikan para pemilik juga dilakukan penandatanganan berita acara.
Sementara itu Kasatpol PP Kudus Djati Solechah menjelaskan, pihaknya hanya membantu melakukan penertiban karena kebetulan lokasinya berada di Kudus. Sedangkan penutupan sepenuhnya dilakukan oleh BBWS Pemali Juwana.(J02) 
Baca Juga :  Kesbangpol Kudus Kumpulkan Para Penyuluh Agama

Berita Terkait

Sepanjang 2024, Pengadilan Agama Kudus Tangani 976 Cerai Gugat dan 257 Cerai Talak
Curah Hujan di Libur Nataru Diperkirakan Meningkat, Pj Bupati Kudus Ingatkan Kesiapan Mitigasi Bencana
Lima Mahasiswa IAIN Kudus Berangkat ke Program ITHLA Abroad di Asia Tenggara
Pegadaian Peduli Liga 2 Kunjungi Kudus, Gelar Penanaman Pohon hingga Coaching Clinic
Pj Bupati Nonaktifkan Munawir Aziz sebagai Staf Khusus Pemkab Kudus
Layak Pimpin Jateng, Emak-emak di Kudus Deklarasi Dukung Sudaryono Jadi Gubernur
Polsek Kudus Kota Ungkap Sejumlah Kasus, Mulai Penipuan Hingga Curanmor
Aktivis Anti Kekerasan dari 10 Negara Kunjungi Madrasah di Pati
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 Januari 2025 - 16:38 WIB

Sepanjang 2024, Pengadilan Agama Kudus Tangani 976 Cerai Gugat dan 257 Cerai Talak

Selasa, 17 Desember 2024 - 16:34 WIB

Curah Hujan di Libur Nataru Diperkirakan Meningkat, Pj Bupati Kudus Ingatkan Kesiapan Mitigasi Bencana

Rabu, 23 Oktober 2024 - 16:02 WIB

Lima Mahasiswa IAIN Kudus Berangkat ke Program ITHLA Abroad di Asia Tenggara

Minggu, 13 Oktober 2024 - 20:22 WIB

Pegadaian Peduli Liga 2 Kunjungi Kudus, Gelar Penanaman Pohon hingga Coaching Clinic

Kamis, 18 Juli 2024 - 11:35 WIB

Pj Bupati Nonaktifkan Munawir Aziz sebagai Staf Khusus Pemkab Kudus

Berita Terbaru

Kepala BKPSDM Kudus, Putut Winarno. (Foto: J05)

Pemerintahan

Kebijakan BKN Tentang WFA dan WFO, ASN di Kudus Tetap Ngantor

Selasa, 11 Feb 2025 - 16:36 WIB

Layanan verifikasi KYC (Know Your Customer) SATUSEHAT MOBILE di RS 'Aisyiyah Kudus. (Foto: JP)

kesehatan

RS ‘Aisyiyah Kudus Siap Bantu Verifikasi KYC SATUSEHAT MOBILE

Selasa, 11 Feb 2025 - 14:39 WIB