Jurnalpantura.Com, Kudus – Pemilik akun facebook Cak Narto di undang oleh Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Kudus terkait postingan foto Camat Jekulo yang sedang berdoa bersama calon wakil bupati no urut satu yaitu Noor Yasin.
Dari foto yang beredar tersebut, Panwas Kabupaten Kudus segera memanggil Camat Jekulo beserta lima orang Kepala Desa yang disebut dalam foto. Dari hasil klarifikasi yang disampaikan oleh Camat Jekulo Yusie Sasepti dan ke lima kepala Desa, Panwas menilai tidak terindikasi sebagai pelanggaran.
”Dari hasil klarifikasi dapat disimpulkan tidak ada indikasi pelanggaran dalam kejadian tersebut,” kata Ketua Panwas Wahibul Minan.
Dalam kasus tersebut kami telah mengundang sejumlah pihak di antaranya Camat Jekulo, lima orang kades, pimpinan MWC NU Jekulo, panitia pengajian anggota tim sukses Paslon Annoor untuk diklarifikasi, serta pihak cak Narto sebagai pengunggah foto, tambah Minan.
Sementara itu, Sunarto pemilik akun Cak Narto mengakui bahwa status tersebut memang dibuatnya. Namun, dirinya menyebut tak ingin memperkeruh suasana. “Tujuan saya membuat unggahan tersebut agar perhelatan pilkada tertib aman lancar dan terkendali dan supaya ASN tak bertindak gegabah di perhelatan pilkada,” jawabnya.
Tidak Ada niatan untuk membuat gaduh ataupun memperkeruh suasana Kudus yang sudah kondusif, untuk itu secepatnya foto tersebut akan kami hapus, tegasnya. (J02 /A01)
Komentar