Tegakkan Disiplin Anggota Polres, Propam Polres Kudus Laksanakan Penegakan Disiplin

- Jurnalis

Selasa, 28 Agustus 2018 - 10:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tak hanya anggota, para Perwira di jajaran Polres Kudus  tak luput di periksa oleh Wakapolres Kudus Kompol M Ridwan, di dampingi Ipda Efendi Kasie Propam Polres Kudus (Foto : istimewa)

Tak hanya anggota, para Perwira di jajaran Polres Kudus tak luput di periksa oleh Wakapolres Kudus Kompol M Ridwan, di dampingi Ipda Efendi Kasie Propam Polres Kudus (Foto : istimewa)

Jurnalpantura.id, Kudus – Sebagai anggota Polri, disiplin harus selalu tertanam dalam benak sanubari nya, karena dengan bersikap disiplin seseorang akan selalu siap dengan tugas dan tanggungjawab nya.

Untuk itu Propam Polres Kudus selaku fungsi pembinaan dalam penegakan disiplin dan ketertiban senantiasa melakukan operasi penegakan disiplin.

Kali ini Propam Polres Kudus menggelar penegakan ketertiban dan kedisiplinan (Gaktiplin) kepada personel Polres Kudus. Pemeriksaan tersebut dilakukan terhadap para Perwira yang ada dilingkungan Polres Kudus. Selasa 28/08/2018.

“Kali ini giliran perwira yang kita lakukan pemeriksaan,” kata Waka Polres Kudus Kompol M.Ridwan Sik, Msi saat memimpin kegiatan gaktiplin.

Kompol M Ridwan didampingi Ipda Efendi melakukan pemeriksaan kelengkapan kepada jajaran Perwira di Polres Kudus (Foto : istimewa)

Pemeriksaan tersebut, meliputi Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), KTP, Kartu Tanda Anggota serta sikap tampang dan kelengkapan seragam.

Kasi Propam Polres Kudus Ipda TM. Effendi menambahkan sebelumnya, pelaksanaan gaktiplin kepada anggota Bintara maupun ASN Polres Kudus telah dilaksanakan dan kali ini menyasar ke Perwira.

Baca Juga :  Polsek Blora Bantu Warga Korban Kebakaran

“Tidak hanya anggota saja, melainkan perwira juga menjadi sasaran dari gaktiplin,” Ujar Effendi.

Kegiatan gaktiplin yang dilaksanakan ini mengacu pada perintah lewat Telegram Kabid Propam Polda Jateng.

Lebih lanjut Effendi menjelaskan, seluruh anggota Polri maupun ASN Polres Kudus yang terjaring operasi Gaktiplin dan melanggar akan diberi sanksi. Dan bagi yang tidak lengkap diminta segera melengkapi surat-surat kelengkapannya.

“Bagi anggota yang terjaring razia diberikan teguran dan sanksi yang berlaku. Kemudian disita kartu tanda anggotanya, serta diminta untuk melengkapi kekurangan segera mungkin,” pungkasnya.

Hendaknya anggota Polri yang tugas pokok nya sebagai pelindung, pelayan , pengayom dan penegakan hukum harus lebih disiplin dalam diri sendiri sebelum melakukan penertiban kepada masyarakat, tambahnya. (J02/A01)

Berita Terkait

Polres Demak Dirikan Tempat Pengungsian dan Dapur Umum
Pastikan Terawat dan Aman, Kapolres Demak Cek Senpi Milik Anggota
Pimpin Sertijab Kasat Hingga Kapolsek, Kapolres Jepara : Tularkan Hal-hal Baik
Tutup Tahun, Polres Jepara Rilis Capaian Kinerja Sepanjang 2024
Rilis Akhir Tahun Polres Demak, Kriminalitas Turun 28%
18 Kapolres di Jawa Tengah Diganti, Ini Nama-namanya
Jadi Korban Puting Beliung, Polisi di Jepara Gerak Cepat Evakuasi Warga
Enam Pasangan Mesum Diamankan Patroli Presisi dari Rumah Kos di Jepara
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Januari 2025 - 09:25 WIB

Polres Demak Dirikan Tempat Pengungsian dan Dapur Umum

Senin, 13 Januari 2025 - 16:12 WIB

Pastikan Terawat dan Aman, Kapolres Demak Cek Senpi Milik Anggota

Rabu, 8 Januari 2025 - 11:20 WIB

Pimpin Sertijab Kasat Hingga Kapolsek, Kapolres Jepara : Tularkan Hal-hal Baik

Selasa, 31 Desember 2024 - 19:22 WIB

Tutup Tahun, Polres Jepara Rilis Capaian Kinerja Sepanjang 2024

Senin, 30 Desember 2024 - 19:22 WIB

Rilis Akhir Tahun Polres Demak, Kriminalitas Turun 28%

Berita Terbaru

Kepala BKPSDM Kudus, Putut Winarno. (Foto: J05)

Pemerintahan

Kebijakan BKN Tentang WFA dan WFO, ASN di Kudus Tetap Ngantor

Selasa, 11 Feb 2025 - 16:36 WIB