Jurnalpantura.id, Kudus – Sebagai anggota Polri, disiplin harus selalu tertanam dalam benak sanubari nya, karena dengan bersikap disiplin seseorang akan selalu siap dengan tugas dan tanggungjawab nya.
Untuk itu Propam Polres Kudus selaku fungsi pembinaan dalam penegakan disiplin dan ketertiban senantiasa melakukan operasi penegakan disiplin.
Kali ini Propam Polres Kudus menggelar penegakan ketertiban dan kedisiplinan (Gaktiplin) kepada personel Polres Kudus. Pemeriksaan tersebut dilakukan terhadap para Perwira yang ada dilingkungan Polres Kudus. Selasa 28/08/2018.
“Kali ini giliran perwira yang kita lakukan pemeriksaan,” kata Waka Polres Kudus Kompol M.Ridwan Sik, Msi saat memimpin kegiatan gaktiplin.
Pemeriksaan tersebut, meliputi Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), KTP, Kartu Tanda Anggota serta sikap tampang dan kelengkapan seragam.
Kasi Propam Polres Kudus Ipda TM. Effendi menambahkan sebelumnya, pelaksanaan gaktiplin kepada anggota Bintara maupun ASN Polres Kudus telah dilaksanakan dan kali ini menyasar ke Perwira.
“Tidak hanya anggota saja, melainkan perwira juga menjadi sasaran dari gaktiplin,” Ujar Effendi.
Kegiatan gaktiplin yang dilaksanakan ini mengacu pada perintah lewat Telegram Kabid Propam Polda Jateng.
Lebih lanjut Effendi menjelaskan, seluruh anggota Polri maupun ASN Polres Kudus yang terjaring operasi Gaktiplin dan melanggar akan diberi sanksi. Dan bagi yang tidak lengkap diminta segera melengkapi surat-surat kelengkapannya.
“Bagi anggota yang terjaring razia diberikan teguran dan sanksi yang berlaku. Kemudian disita kartu tanda anggotanya, serta diminta untuk melengkapi kekurangan segera mungkin,” pungkasnya.
Hendaknya anggota Polri yang tugas pokok nya sebagai pelindung, pelayan , pengayom dan penegakan hukum harus lebih disiplin dalam diri sendiri sebelum melakukan penertiban kepada masyarakat, tambahnya. (J02/A01)