Tamzil Resmi Daftar Bupati Lewat Partai Bulan Bintang

- Jurnalis

Rabu, 15 November 2017 - 10:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALPANTURA.COM, Kudus – Bakal Calon (Balon) Bupati Kudus,  Ir. Muhammad Tamzil  resmi mendaftar di Partai Bulan Bintang (PBB) Kabupaten Kudus.

Bupati Kudus periode 2003-2008 itu mengembalikan formulir pendaftaran di media center DPC Partai Bulan Bintang Kabupaten Kudus, Jalan H. Subhan ZE. Rabu 15/11/2017.

Ketua DPC PBB Kabupaten Kudus, Khoirul Umam mengatakan, kehadiran Tamzil ke kantor PBB dalam rangka pengembalian formulir pendataran.Sehari sebelumnya, kata dia, Tamzil mengambil formulir pendaftaran calon bupati dari Partai Bulan Bintang.
“Pak Tamzil resmi mendaftar sebagai calon bupati dari Partai Bulan Bintang,” kata dia.

Dijelaskan Umam, sebelumnya Partai Bulan Bintang telah resmi mendukung Umar Ali sebagai calon bupati. Namun, di luar dugaan yang bersangkutan malah mengundurkan diri. “Karena itu, PBB membuka peluang untuk mendukung Tamzil sebagai calon bupati di Pilkada Kudus 2018,” ujarnya.

Baca Juga :  Bakorsi AMIN Kudus Dikukuhkan, Siap Menangkan dan Kawal Suara Anies - Cak Imin di Pilpres 2024

Bakal calon bupati Kudus Tamzil berharap mendapat dukungan dari Partai PBB untuk bertarung di Pilkada Kudus 2018.

“Tentu kami menaruh harapan untuk itu, agar kita bisa sama-sama membangun Kabupaten Kudus lebih bermartabat dan sejahtera,” harapnya.

Sementara itu sekretaris DPC PBB Kabupaten Kudus Sarijo berjanji segera memverifikasi berkas para pendaftar.“Proses verifikasi itu akan dilakukan tim desk pilkada,” katanya.(J10)

Berita Terkait

KPU Kabupaten Kudus Tetapkan Sam’ani Intakoris-Bellinda Putri Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kudus
Bupati dan Wakil Bupati Jepara Terpilih, Bakal Ditetapkan 9 Januari 2025
Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Jepara Terpilih, Menunggu Surat Resmi MK dan KPU RI
Politik Uang dan Biaya Politik Tinggi saat Pilkada, Dekan FH UMK: Hambat Terwujudnya Demokrasi
Dana Rp2,4 Miliar untuk 10 Parpol, Pemkab Kudus Tegaskan Pentingnya Tertib Administrasi
Bawaslu Kudus Kuatkan Tupoksi Saksi di Pilkada Serentak 2024
Pasar di Kudus Ditutup pada Hari Pencoblosan untuk Sukseskan Pilkada 2024
Pasien Rawat Inap di Rumah Sakit Tak Bisa Nyoblos pada Pilkada Kudus 2024
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 Januari 2025 - 16:05 WIB

KPU Kabupaten Kudus Tetapkan Sam’ani Intakoris-Bellinda Putri Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kudus

Senin, 6 Januari 2025 - 17:25 WIB

Bupati dan Wakil Bupati Jepara Terpilih, Bakal Ditetapkan 9 Januari 2025

Selasa, 31 Desember 2024 - 10:08 WIB

Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Jepara Terpilih, Menunggu Surat Resmi MK dan KPU RI

Selasa, 26 November 2024 - 14:26 WIB

Politik Uang dan Biaya Politik Tinggi saat Pilkada, Dekan FH UMK: Hambat Terwujudnya Demokrasi

Senin, 25 November 2024 - 12:18 WIB

Dana Rp2,4 Miliar untuk 10 Parpol, Pemkab Kudus Tegaskan Pentingnya Tertib Administrasi

Berita Terbaru