Jurnalpantura.Com, Kudus – PT Pura Barutama yang ada di Desa Jati kecamatan Jati Kabupaten Kudus bertanggung jawab mencetak surat suara untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kudus pada Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2018.
Hal tersebut di sampaikan oleh ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kudus, Moh Khanafi, saat meninjau secara langsung proses pencetakan surat suara di PT Pura Barutama, Sabtu 26/05/2018 siang.
Dalam keterangannya Ketua KPU, Moh Khanafi yang datang bersama Ketua Panwas Wahibul Minan dan Kapolres Kudus AKBP Agusman Gurning Sik.MH,menyampaikan bahwa mulai siang ini sekitar pukul 14.00, Surat suara untuk Pilbup Kudus 2018 mulai di cetak.
Komentar