Tak Hanya Guru Swasta, Guru Madrasahpun Terima Tunjangan Kesejahteraan

- Jurnalis

Rabu, 23 Januari 2019 - 14:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bertempat di Kediaman KH Syaroni Ahmadi, Bupati dan Wakil Bupati Kudus serahkan tunjangan untuk Kyai Sepuh dan Guru Madrasah Qudsiyyah dan TBS (Foto : istimewa)

Bertempat di Kediaman KH Syaroni Ahmadi, Bupati dan Wakil Bupati Kudus serahkan tunjangan untuk Kyai Sepuh dan Guru Madrasah Qudsiyyah dan TBS (Foto : istimewa)

Jurnalpantura.id, Kudus – Setelah tunjangan untuk kesejahteraan guru swasta secara bergilir di bagikan di masing-masing kecamatan. Kali ini, giliran guru dan kiai sepuh yang ada di Madrasah TBS dan Qudsiyah.

Sebanyak 28 guru berasal dari kedua Madrasah tersebut menerima tunjangan.
Penyerahan tunjangan kesejahteraan melalui rekening Bank Jateng secara simbolis diserahkan langsung oleh bupati Kudus Muhammad Tamzil didampingi wakil bupati Kudus Hartopo kepada KH. Syahroni Achmadi.

Secara simbolis Bupati Kudus Muhammad Tamzil memberikan rekening Bank Jateng kepada KH Syaroni Ahmadi, sebagai sesepuh Madrasah Qudsiyyah (Foto : istimewa)

Sebagai informasi, kiai kharismatik asal Kudus, KH. Syahroni Achmadi telah menjadi guru Qudsiyah selama hampir 50 tahun. Pemerintah kabupaten Kudus ingin memberikan perhatian lebih terhadap peran dan fungsi guru swasta melalui tunjangan tersebut. Sehingga, kegiatan tersebut dimaksudkan sebagai bentuk penghormatan atas jasa guru yang telah mendidik generasi penerus bangsa.

Baca Juga :  Tak Layak Huni, DPRD Kudus Bongkar Rumah Warga Dukuh Waringin

Bupati Kudus Muhammad Tamzil menyatakan bahwa saat ini 9 program unggulannya telah dilaksanakan. Tak terkecuali, tunjangan kesejahteraan untuk guru swasta. Pihaknya mengaku meski program tunjangan kesejahteraan guru swasta telah berjalan, akan dilakukan evaluasi apabila terjadi kendala.

Bertempat di Kediaman KH Syaroni Ahmadi, Bupati dan Wakil Bupati Kudus serahkan tunjangan untuk Kyai Sepuh dan Guru Madrasah Qudsiyyah dan TBS (Foto : istimewa)

Sejumlah 28 guru dari Madrasah Qudsiyyah dan TBS terima tunjangan kesejahteraan dari Pemerintah Kabupaten Kudus (Foto : istimewa)

“Alhamdulillah 9 program kami, program pak Tamzil dan pak Hartopo telah berjalan. Tentunya, apabila terdapat persoalan di lapangan akan kami evaluasi,” ujarnya di Kediaman KH Syaroni Ahmadi, Rabu 23/01/2019 pagi tadi.

Tinggal satu, Imam Masjid dan Mushola yang belum menerima tunjangan dan sampai saat ini Pemerintah Kabupaten Kudus masih mendata, Inshaa Allah tahun ini bisa Terealisasi, pungkas Bupati Kudus. (J02/A01)

Berita Terkait

Diduga Serangan Jatntung, Sopir Truk Ditemukan Meninggal di Tepi Jl Lebak Pakis Aji Jepara
Lansia di Jekulo Kudus Ditemukan Meninggal di Kebun, Diduga Sudah Beberapa Hari Sebelumnya
Kerbau Mati Ditemukan Terapung di Sungai Gayam Kudus, Pemilik Belum Diketahui
Curah Hujan Tinggi, Talud Pagar Rumah Warga Kecapi Ambrol
Dinas Sosial Kudus Usulkan Program Jaminan Ketenagakerjaan untuk 26.000 Pekerja Rentan
Warga Ngabul Ditemukan Meninggal, Diduga Terpeleset di Drainase
Pohon Tumbang Timpa Rumah Warga di Desa Jekulo, Kerugian Capai 15 Juta
Lansia di Cranggang Dawe Kudus Ditemukan Tak Bernyawa, ini Kronologinya
Berita ini 45 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 5 Februari 2025 - 18:11 WIB

Diduga Serangan Jatntung, Sopir Truk Ditemukan Meninggal di Tepi Jl Lebak Pakis Aji Jepara

Selasa, 4 Februari 2025 - 18:51 WIB

Lansia di Jekulo Kudus Ditemukan Meninggal di Kebun, Diduga Sudah Beberapa Hari Sebelumnya

Selasa, 4 Februari 2025 - 13:12 WIB

Kerbau Mati Ditemukan Terapung di Sungai Gayam Kudus, Pemilik Belum Diketahui

Kamis, 30 Januari 2025 - 21:18 WIB

Curah Hujan Tinggi, Talud Pagar Rumah Warga Kecapi Ambrol

Kamis, 30 Januari 2025 - 15:38 WIB

Dinas Sosial Kudus Usulkan Program Jaminan Ketenagakerjaan untuk 26.000 Pekerja Rentan

Berita Terbaru

Pohon tumbang di Jl Raya Kudus Pati, desa Terban Jekulo (Foto:JP)

Bencana Alam

Hujan Seharian, Kudus Dikepung Banjir

Kamis, 6 Feb 2025 - 18:37 WIB