Sosialisasi Peraturan Presiden Tentang Saber Pungli Kepada Mahasiswa Dan Pelajar

pendidikan424 Dilihat
JURNALPANTURA.COM, Semarang – Praktik-praktik pungutan liar (pungli) hingga kini masih marak terjadi dan bahkan seolah-olah sudah menjadi budaya. Karenanya, upaya pemberantasan praktik pungli melalui Satuan Tugas (Satgas) sapu bersih (saber) perlu disebarluaskan ke berbagai kalangan, tidak terkecuali dari kalangan mahasiswa dan pelajar.
Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Gubernur Jawa Tengah saat membuka Sosialisasi Peraturan Presiden No 87 Tahun 2016 Tentang Satgas Saber Pungli Kepada Mahasiswa dan Pelajar Provinsi Jawa Tengah di Hotel Grand Candi Semarang, Selasa 31/10/2017. Menurutnya sektor pendidikan masih menjadi tempat pungli yang paling banyak dilakukan, yakni sekitar 49 persen. Sehingga keterlibatan mahasiswa dan pelajar ini diharapkan dapat berperan aktif mendukung pemberantasan pungli yang kemungkinan terjadi di sekitar mereka.
“Harapan kita tentu saja adik-adik mahasiswa dan pelajar bisa ikut menyebarluaskan tekad anti pungli kepada rekan-rekan lainnya di sekolah dan lingkungan sekitarnya,” katanya.
Heru mengatakan upaya pemberantasan pungli tidak akan bisa dilakukan tanpa digerakkan atau disengkuyung bersama oleh seluruh kekuatan masyarakat. Makanya, mereka harus didorong untuk berani melapor ketika melihat praktik pungli di sekitarnya atau yang menimpa dirinya.
Untuk menumbuhkan rasa berani, pemerintah dan satgas saber pungli harus meyakinkan masyarakat jika pengaduan yang mereka laporkan lewat kanal-kanal yang disediakan akan ditindaklanjuti.
“Pengaduan masyarakat harus ditindaklanjuti dengan baik asal disertai bukti dan bukan asal tuduh. Masyarakat itu merupakan kepanjangan tangan kita dalam pemberantasan pungli,” ujarnya.
Selain keterlibatan masyarakat pencegahan pungli juga harus dilakukan dengan  penguatan sistem antipungli. Yaitu dengan mulai hijrah kepada layanan-layanan publik online yang meminimalkan pertemuan tatap muka antara petugas dengan masyarakat, atau dengan menempelkan SOP pelayanan publik agar masyarakat bisa mengetahui skema pelayanan tersebut berjalan. Pengembangan sistem tersebut akan menutup celah-celah potensi terjadinya praktik pungli.
Heru menyampaikan penindakan tegas terhadap praktik-praktik pungli juga perlu dilakukan sebagai shock therapy bagi para pelaku. Karena itulah dirinya mendukung penuh operasi-operasi senyap atau operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan baik oleh petugas kepolisian maupun KPK.
“Artinya hari ini orang mau ‘main-main’ akan merasa takut karena ada satgas saber pungli yang terus bergerak di mana-mana,” tuturnya.
Rekan-rekan di birokrasi, lanjut Heru, juga terus didorong untuk selalu menjunjung tinggi integritas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, dengan memastikan pelayanan prima, yakni mudah, murah, dan cepat.
Sementara itu, Kepala Satgas Saber Pungli Komjen Pol Dwi Priyatno mengatakan sosialisasi tersebut merupakan bagian dari upaya pencegahan dengan mengajak peran serta masyarakat dari berbagai kalangan. Di samping itu, juga menjadi forum bagi petugas satgas saber pungli untuk menerima masukan-masukan dari masyarakat.
“Dalam Perpres itu kan juga diamanatkan peran serta masyarakat. Nah sosialisasi ini fungsinya pencegahan dan menerima masukan dari masyarakat,” katanya. (J02) 

Komentar