Setiap Calon Harus Menata Hati, Siap Menang Dan Siap Kalah Dalam Pilkades Antar Waktu Desa Kedungdowo

- Jurnalis

Sabtu, 11 November 2017 - 16:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALPANTURA.COM, Kudus – Tiga orang bakal calon kepala Desa Antar waktu yang besuk tanggal 16/11/2017 di dalam Musdes (Musyawarah Desa) akan mengadakan pemilihan kepala Desa antar waktu.
Ke tiga bakal calon peserta Pilkades Antar Waktu pada hari ini, Sabtu 11/11/2017, Menandatangani Pakta Integritas Bakal Calon Kepala Desa Antar Waktu di Aula Balai Desa Kedungdowo Kecamatan Kaliwungu.

Seperti di ketahui, Kepala Desa Kedungdowo Dorojatun meninggal dunia sebelum masa bekerja nya berakhir.Untuk itulah demi menjaga roda pemerintahan desa, BPD beserta pemerintah kecamatan Kaliwungu dalam waktu dekat akan mengadakan Pilkades Antar Waktu.

Para Bakal calon yang ikut menandatangani pakta integritas,  diantaranya Chandra Halawi, Malkan dan Noor Sa’di.
Pemenang dari ketiga balon tersebut akan menjadi Kepala Desa Antar Waktu sampai 2019.

Sambutan Camat Kaliwungu Muhammad Fitriyanto S. Tp. MM, Di dampingi Danramil Kaliwungu Kapten Inf Yoyok Yusmanto, Kapolsek Kaliwungu AKP Dwi Jati Husodo SH, Menyatakan,  Panitia sudah melaksanakan tahapan pemilhan kades mulai sosialisasi pendaftaran. Dimana sudah ada 3 balon yang mendaftar yang apabila terpilh akan menjadi kades meneruskan kades yang meninggal yakni sampai tahun 2019 atau 2 tahun.

Baca Juga :  Pemkab Pati Gelar Pelatihan Penguasaan IT Untuk Para Camat

” Saya harapkan semua calon menata hati siap kalah dan siap menang dalam pilkades besuk tanggal 16/11/2017 karena Muspika akan mengawasi dan mengawal jalanya Pilkades “tegas Aan, Begitu masyarakat memanggil Camat muda Kaliwungu.

Adapun Isi Pakta Integritas Bakal Calon Kepala Desa Antar Waktu yang harus di tanda tangani oleh ke tiga balon adalah :

a. Akan menerima dengan iklas semua hasil proses pilkades dan keputusan panitia pemilihan kades antar waktu maupun BPD sesuai ketentuan peraturan perundang undangan.

b. Bersedia mengendalikan dan bertanggung jawab atas tindakan pendukung/ simpatisan selama proses pilkades berlangsung.

c. Selama dan setelah proses pilkades akan mengikuti dan menerima hasil kesepakatan musyawarah desa terkait proses pilkades sesuai peraturan perundang undangan.

d. Akan mengikuti proses pilkades antar waktu secara bersih tranparan profesional dan tidak akan melaksanakan praktek KKN sesuai peraturan perundang undangan.

e. Apabila melanggar hal hal yang dinyatakan dalam pakta integritas ini bersedia menerima sanksi administratif dan biaya pelaksaan pilkades antar waktu serta digugat secara perdata dan dilaporkan secara pidana.(J02)

Berita Terkait

Azhar Ramadhan Akan Dibawa ke Panti, Begini Prosedur Adopsinya di Dinsos Kudus
Sepanjang 2024, Pengadilan Agama Kudus Tangani 976 Cerai Gugat dan 257 Cerai Talak
Curah Hujan di Libur Nataru Diperkirakan Meningkat, Pj Bupati Kudus Ingatkan Kesiapan Mitigasi Bencana
Lima Mahasiswa IAIN Kudus Berangkat ke Program ITHLA Abroad di Asia Tenggara
Pegadaian Peduli Liga 2 Kunjungi Kudus, Gelar Penanaman Pohon hingga Coaching Clinic
Pj Bupati Nonaktifkan Munawir Aziz sebagai Staf Khusus Pemkab Kudus
Layak Pimpin Jateng, Emak-emak di Kudus Deklarasi Dukung Sudaryono Jadi Gubernur
Polsek Kudus Kota Ungkap Sejumlah Kasus, Mulai Penipuan Hingga Curanmor
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 Maret 2025 - 15:29 WIB

Azhar Ramadhan Akan Dibawa ke Panti, Begini Prosedur Adopsinya di Dinsos Kudus

Selasa, 14 Januari 2025 - 16:38 WIB

Sepanjang 2024, Pengadilan Agama Kudus Tangani 976 Cerai Gugat dan 257 Cerai Talak

Selasa, 17 Desember 2024 - 16:34 WIB

Curah Hujan di Libur Nataru Diperkirakan Meningkat, Pj Bupati Kudus Ingatkan Kesiapan Mitigasi Bencana

Rabu, 23 Oktober 2024 - 16:02 WIB

Lima Mahasiswa IAIN Kudus Berangkat ke Program ITHLA Abroad di Asia Tenggara

Minggu, 13 Oktober 2024 - 20:22 WIB

Pegadaian Peduli Liga 2 Kunjungi Kudus, Gelar Penanaman Pohon hingga Coaching Clinic

Berita Terbaru