Jurnalpantura.Com, Kudus – Sesuai Peraturan Kapolri No: Pol.24 Tahun 2007 tentang Sistem Pengamanan Manajemen Perusahaan/Instansi Pemerintahan, setiap petugas keamanan wajib memiliki sertifikasi Gada Pratama.
Gada Pratama sendiri merupakan Pendidikan Dasar Keamanan yang harus dipunyai oleh tiap-tiap anggota security.
Bertempat di Lapangan PG Rendeng turut Desa Rendeng kecamatan Kota, Kabupaten Kudus, Ratusan anggota Satpam mengikuti Pelatihan Gada Pratama yang diadakan oleh Polres Kudus. Senin, 19/03/2018.
Berbagai ketrampilan untuk mengantisipasi kejahatan di ajarkan oleh anggota kepolisian.
Komentar