Jurnalpantura.id, Kudus – Prestasi Kepolisian Resor Kudus beserta jajarannya dalam mengungkap berbagai kasus tindak kejahatan pagi tadi digelar di Mapolres Kudus Jln Kudus Pati turut Desa Klaling kecamatan Jekulo kabupaten Kudus.
Kapolres Kudus AKBP Saptono dengan didampingi Kepala Satuan Reserse dan Kriminal AKP Rismanto melakukan gelar perkara dihadapan awak media, Senin 04/02/2019.
Sejumlah tersangka tindak kejahatan juga ikut di di hadirkan dalam jumpa pers. Kapolres memaparkan sejumlah prestasi jajarannya dalam mengungkap tindak pidana kejahatan yang ada di wilayah hukumnya.
Dalam kesempatan tersebut Kapolres menyampaikan beberapa kasus yang berhasil di ungkap dalam periode awal tahun ini, kasus-kasus yang berhasil diungkap diantaranya, kasus kejahatan tindak pidana Curas, Judi remi dan domino juga ada kasus perkosaan, pemalsuan surat berharga dan pengeroyokan.
“Dari 10 Kasus yang berhasil diungkap oleh Satreskrim Polres Kudus dan Jajaran antara lain 1 kasus Curas dengan berhasil menangkap 1 tersangka, 2 kasus judi remi dan domino dengan 2 tersangka, kasus perkosaan dengan 1 tersangka, pengeroyokan dengan 2 tersangka dan kasus Pemalsuan Surat berharga,” terang Kapolres.
Kapolres Kudus menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasihnya kepada jajarannya yang sudah menunjukkan prestasi membanggakan, berhasil mengungkap beberapa kasus tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Polres Kudus.
Dalam release yang digelar di Mapolres Kudus, Senin pagi tadi, Kapolres Kudus AKBP Saptono yang didampingi Kasat Reskrim AKP Rismanto dan Paur Humas AKP Sardi mengatakan bahwa seluruh jajaran Polres Kudus akan terus bekerja keras untuk memberantas seluruh tindak pidana yang ada di wilayah hukum Polres Kudus, terlebih ini mendekati Pemilu Legislatif dan Pemilihan Presiden. (J02/A01)