Raih Sertifikasi SVLK, Bukti Pura Group Komitmen Dukung Pemerintah

- Jurnalis

Sabtu, 1 September 2018 - 05:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Manajer Pura Group didampingi manajemen PT Pura Nusapersada saat menerima sertifikat slvk (Foto : istimewa)

Manajer Pura Group didampingi manajemen PT Pura Nusapersada saat menerima sertifikat slvk (Foto : istimewa)

Jurnalpantura.id, Kudus – Setelah menjalani proses audit Selama 4 (empat) hari dalam rangka memastikan bahan baku produksinya bebas dari illegal logging. PT Pura Nusapersada berhasil memperoleh Sertifikasi, Kamis 30/08/2018.

Manager GA Pura Group Iwan Wijaya didampingi Management Representative PT.Pura Nusapersada Budi Susilo Kristiawan menyatakan bahwa PT.Pura Nusapersada berkomitmen mendukung program pemerintah dalam peredaran kayu secara legal, dengan system lacak balak ini persoalan dari mana kayu itu berasal serta proses lanjutannya akan diketahui dengan jelas dan berlaku juga untuk produk turunan atau lanjutannya.

Secara terpisah Humas Pura Group, Noor Faiz mengemukakan sertifikasi legalitas kayu yang diperoleh PT. Pura Nusapersada adalah yang kesekian kalinya di jajaran Pura Group.

PT Pura Nusapersada menjalani proses audit selama empat hari untuk mendapatkan sertifikasi slvk dari pemerintah (Foto : istimewa)

“Sebelum PT Pura Nusapersada, sudah terlebih dahulu beberapa anak perusahaan Pura Group yang telah bersertifikasi legalitas kayu baik yang bersifat mandatory maupun voluntery, seperti PT. Pura barutama (Unit Paper Mill, Coating, Unit Offset, dan Unit Boxindo).”tambahnya.

Baca Juga :  Cari Sampah di Tepi Pantai, Sunoto Temukan Jenazah

SVLK ini bersifat mandatory, mengacu pada peraturan menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Nomor: P.30/MenLHK/Setjen/PHPL.3/3/2016 dan Perdirjen PHPL No.P.14/PHPL/SET/4/2016.

Bagi Pura Group, hal yang bersifat mandarin termasuk SVLK ini merupakan kewajiban yang hrus dijalankan sebagai bukti dan komitmen kami mendukung Pemerintah. (J02/A01)

Berita Terkait

Warga Prambatan Lor Kudus Digegerkan Penemuan Mayat, Diduga Meninggal Sehari Sebelumnya
Diduga Terpeleset di Jurang, Warga Kandangmas Ditemukan Meninggal di Hutan Patiayam
Usaha Limbah Accu di Temulus Kudus Ditolak Warga, Mediasi Digelar
Pedagang Sayur Ditemukan Meninggal di Kios Pasar Ngabul
Diduga Sakit Jantung, Pedagang Ikan asal Demak Meninggal di Jembatan Tanggulangin
Duel Maut Anak Punk di Kudus, Satu Korban Meninggal
28 Motor Ludes Terbakar, Pemilik Penitipan Upayakan Ganti Rugi
BPBD Kudus Berhasil Amankan Ular Python, Jali, dan Sarang Tawon dalam Sehari
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 Januari 2025 - 12:37 WIB

Warga Prambatan Lor Kudus Digegerkan Penemuan Mayat, Diduga Meninggal Sehari Sebelumnya

Rabu, 8 Januari 2025 - 00:08 WIB

Diduga Terpeleset di Jurang, Warga Kandangmas Ditemukan Meninggal di Hutan Patiayam

Sabtu, 4 Januari 2025 - 11:00 WIB

Usaha Limbah Accu di Temulus Kudus Ditolak Warga, Mediasi Digelar

Kamis, 2 Januari 2025 - 12:39 WIB

Pedagang Sayur Ditemukan Meninggal di Kios Pasar Ngabul

Selasa, 31 Desember 2024 - 11:45 WIB

Diduga Sakit Jantung, Pedagang Ikan asal Demak Meninggal di Jembatan Tanggulangin

Berita Terbaru

Bupati Kudus Terpilih Sam'ani Intakoris dilokasi longsor (Foto:JP)

Bencana Alam

Berpeci dan Bersarung, Sam’ani Kunjungi Lokasi Longsor di Rahtawu

Jumat, 17 Jan 2025 - 20:32 WIB

Warga menambal Jalan Penghubung antara Kalirejo, Undaan - Wilalung, Demak (Foto:J02)

infrastruktur

Swadaya, Warga Kalirejo Kudus Tambal Jalan Penghubung Buatan BBWS

Jumat, 17 Jan 2025 - 15:47 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto:istimewa)

Korupsi

Kredit Fiktif BPR Jepara Artha, KPK Periksa Dian Kristiandi

Jumat, 17 Jan 2025 - 01:04 WIB