JURNALPANTURA.COM, Kudus – Kapolres Kudus AKBP Agusman Gurning Sik mengundang sejumlah awak media yang ada di Kudus baik media cetak maupun elektronik.
Pada kesempatan tersebut Kapolres Kudus yang didampingi oleh Kepala Satuan Reserse dan Kriminal AKP Kurniawan Daili melakukan gelar perkara di Mapolres Kudus Jln Jendral Sudirman, Rabu (18/10/17).
Para Tersangka yang berjumlah 14 dari 17 kasus yang berhasil di ungkap selama Operasi Sikat Candi 2017 dengan berbagai kasus kejahatan tindak pidana diantaranya Curas, Curat dan Judi togel atau kasus 303.
Operasi Sikat Candi 2017 ini mengungkap kasus yang sangat meresahkan masyarakat dan tujuannya untuk meminimalisir terjadinya tindak kejahatan di Jawa Tengah khususnya wilayah hukum Polres Kudus, semua jajaran baik Polres maupun Polsek terus melaksanakan giat preventif (pencegahan) dengan cara sosialisasi Kamtibmas ke desa-desa dan melakukan patroli pada jam-jam rawan dan ditempat rawan tindak kriminal, Kapolres Kudus menjelaskan.
Komentar