PERWAKILAN KAMMI AUDIENSI DENGAN WAKAPOLRESTABES SEMARANG

- Jurnalis

Rabu, 2 Agustus 2017 - 14:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALPANTURA.COM, Semarang- Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia(KAMMI)mendatangi Mapolrestabes Semarang terkait dengan pernyataan Kapolrestabes Semarang beberapa hari lalu.

Dalam pernyataan nya Kapolrestabes menyatakan” Kelompok yang menolak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang(PERPU) di anggap sebagai kroni Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).Oleh sebab itu KAMMI dengan kordinator lapangan Sigit Tirto Utomo didampingi 11 anggota KAMMI berkeinginan bertemu dan beraudiensi dengan Kapolrestabes Semarang.

Di samping ingin meminta penjelasan tentang pernyataan tersebut,anggota KAMMI juga ingin klarifikasi tentang dugaan ancaman dan intimidasi yang di lakukan oleh salah satu Ormas sewaktu anggota KAMMI melakukan Unjuk rasa di depan Gedung DPRD Jawa Tengah pada Rabu 26/07/2017 pukul 13.30 WIB.

Kedatangan anggota KAMMI ke Mapolrestabes Semarang Jl.Dr Sutomo No 25 di terima oleh Wakapolrestabes Semarang AKBP R.Setijo Nugroho.H,didampingi Kasat Intelkam Polrestabes AKBP Ventie Bernard.M,dan Wakasat Intelkam Polrestabes Kompol Arief Iman Prasetyo.

Sigit Tirto Utomo selaku Korlap dan mewakili Anggota KAMMI menyampaikan aspirasinya diantaranya “Bahwa KAMMI tetap mendukung Pancasila.KAMMI menolak Perppu no. 2 tahun 2017 tentang keorganisasian masyarakat yang tidak lebih baik dari daripada UU Ormas no 17 tahun 2013 terutama mengenai subyektivitas pemerintah dalam memaknai pasal 59 ayat (3) dan penghapusan kewenangan yudikatif dalam membubarkan Ormas,bersama DPR pemerintah harus melakukan revisi dan menyempurnakan UU Ormas demi terciptanya pembahasan yang komprehensif”Di samping hal tersebut KAMMI juga mendesak pihak Kapolrestabes untuk memberikan klarifikasi tentang pernyataan yg menjadi kontroversi di masyarakat.

Baca Juga :  JAM KOMANDAN SEBAGAI SARANA PEMBINAAN TERITORIAL

Wakapolrestabes AKBP R.Setijo Nugroho mewakili Kapolrestabes meminta maaf kepada KAMMI karena Kapolrestabes tidak bisa bisa menemui perwakilan KAMMI dikarenakan ada kegiatan dinas yang tidak bisa di tinggalkan.Wakapolrestabes mengucapkan terima kasih kepada para mahasiswa yang tergabung dalam KAMMI atas kunjungannya ke Mapolrestabes Semarang.

“Penolakan Perppu no. 2 tahun 2017 tentang keorganisasian masyarakat yang tidak lebih baik dari daripada UU Ormas no. 17 tahun 2013 terutama mengenai subyektivitas pemerintah dalam memaknai pasal 59 ayat (3) dan penghapusan kewenangan yudikatif dalam membubarkan Ormas yang dilakukan oleh KAMMI bisa disampaikan dengan cara audensi dengan anggota dewan sehingga bisa lebih efektif.
Mengenai pernyataan bapak Kapolrestabes Semarang bahwa kelompok yang menolak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) dianggap sebagai kroni Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Hal ini akan dibicarakan lebih lanjut dulu dengan bapak Kapolrestabes Semarang”penjelasan wakapolrestabes kepada mahasiswa yg tergabung dalam KAMMI.

Untuk menyampaikan pendapat aspirasi/aksi di perbolehkan selama tidak bertentangan dengan undang-undang,menjaga bersama semua komponen masyarakat agar SEMARANG tetap kondusif dan tetap guyup rukun.(J02/ER02)

Berita Terkait

Sepanjang 2024, Pengadilan Agama Kudus Tangani 976 Cerai Gugat dan 257 Cerai Talak
Curah Hujan di Libur Nataru Diperkirakan Meningkat, Pj Bupati Kudus Ingatkan Kesiapan Mitigasi Bencana
Lima Mahasiswa IAIN Kudus Berangkat ke Program ITHLA Abroad di Asia Tenggara
Pegadaian Peduli Liga 2 Kunjungi Kudus, Gelar Penanaman Pohon hingga Coaching Clinic
Pj Bupati Nonaktifkan Munawir Aziz sebagai Staf Khusus Pemkab Kudus
Layak Pimpin Jateng, Emak-emak di Kudus Deklarasi Dukung Sudaryono Jadi Gubernur
Polsek Kudus Kota Ungkap Sejumlah Kasus, Mulai Penipuan Hingga Curanmor
Aktivis Anti Kekerasan dari 10 Negara Kunjungi Madrasah di Pati
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 Januari 2025 - 16:38 WIB

Sepanjang 2024, Pengadilan Agama Kudus Tangani 976 Cerai Gugat dan 257 Cerai Talak

Selasa, 17 Desember 2024 - 16:34 WIB

Curah Hujan di Libur Nataru Diperkirakan Meningkat, Pj Bupati Kudus Ingatkan Kesiapan Mitigasi Bencana

Rabu, 23 Oktober 2024 - 16:02 WIB

Lima Mahasiswa IAIN Kudus Berangkat ke Program ITHLA Abroad di Asia Tenggara

Minggu, 13 Oktober 2024 - 20:22 WIB

Pegadaian Peduli Liga 2 Kunjungi Kudus, Gelar Penanaman Pohon hingga Coaching Clinic

Kamis, 18 Juli 2024 - 11:35 WIB

Pj Bupati Nonaktifkan Munawir Aziz sebagai Staf Khusus Pemkab Kudus

Berita Terbaru

Kepala BKPSDM Kudus, Putut Winarno. (Foto: J05)

Pemerintahan

Kebijakan BKN Tentang WFA dan WFO, ASN di Kudus Tetap Ngantor

Selasa, 11 Feb 2025 - 16:36 WIB