Jurnalpantura.Com, Kudus – Santunan kematian merupakan program pro rakyat yang di gagas oleh Bupati Kudus DR H Musthofa SE.MM sejak kepemimpinannya tahun 2008 silam. Tujuanya adalah meringankan beban bagi keluarga yang di tinggalkan khususnya bagi keluarga yang kurang mampu.
Selain santunan kematian yang diberikan, program pro rakyat Bupati Kudus yang lainya adalah Bedah rumah atau rehab rumah dengan tujuan agar masyarakat yang tempat tinggalnya selama ini tidak layak huni dapat membuat tempat tinggalnya menjadi rumah sehat.
Pagi tadi bertempat di halaman Kantor kecamatan Jekulo, Sekretaris Daerah Kudus bersama, Camat Jekulo, Camat Bae, Ketua DPRD dan Kepala Dinas Sosial menyerahkan bantuan kematian dan bedah rumah bagi warga dua kecamatan ttersebut.
Drs Noor Yasin MM, Sekda Kudus menyampaikan, bahwa bantuan bedah rumah nanti dalam bentuk rekening dan bisa diambil di Bank Jateng kecuali untuk bantuan kematian bisa langsung diambil.
“Program pro rakyat Bupati Kudus H Musthofa tidak hanya pada Santunan kematian dan bedah rumah saja tapi juga mulai dari Persalinan, Perawatan di RSUD dan Sekolah Gratis selama 9 tahun” Ungkap Drs Noor Yasin saat memberikan bantuan secara simbolis, Jumat 29/12/2017.
Itu semua wujud dari perhatian dan pelayanan Pemerintah Daerah kepada warga kudus itu bantuan dan melayani Masyarakat anggaran yang dipergunakan berasal dari Anggaran Perubahan APBD TA 2017, dengan besaran untuk Bedah rumah Rp 15juta dan Santunan kematian sebesar Rp 1.000.000.(J02)
Komentar