Penutupan Sebagian Lahan Parkir Oleh Pihak Desa, Picu Kepadatan Lalu Lintas

- Jurnalis

Jumat, 1 Juni 2018 - 11:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jurnalpantura.Com, Kudus – Aktifitas tempat perbelanjaan menjelang lebaran seperti di bulan puasa ini pasti akan mengalami peningkatan signifikan, baik itu pasar tradisional maupun pasar modern dan Mall.

Seperti yang terjadi disebuah Mall di pusat kota kabupaten Kudus. Meningkatnya aktifitas pengunjung tidak dibarengi dengan fasilitas tempat parkir yang memadai.

Hal ini terjadi di area parkir sebelah timur Ramayana. Lahan parkir yang selama ini di fungsikan menjadi tempat parkir roda dua, mulai hari ini Jum’at, 01/06/2018 ditutup oleh pihak Pemerintah Desa Barongan, Kecamatan Kota Kabupaten Kudus.

Hal tersebut mengakibatkan puluhan kendaraan yang semestinya di parkir di lahan parkir, akhirnya di parkir di sepanjang jalan Gatotsubroto yang akhirnya memicu terjadinya kepadatan di sepanjang jalan.
Bahkan, beberapa kendaraan di parkir di atas trotoar.

Penutupan lahan parkir yang ada di sebelah timur Ramayana di benarkan oleh Bambang Husni Juniatmoko, Kepala Desa Barongan, Kecamatan Kota. Ia menyampaikan, terhitung mulai 01/06/2018, pihak Pemdes Barongan menutup lahan seluas 1600 meter persegi yang selama ini di jadikan lahan parkir.

Baca Juga :  Pamit Mancing Bocah Umur 6 Tahun Tewas Tenggelam

“Karena masa sewa lahan telah habis sejak bulan Mei kemarin,” ungkapnya. Sebelumnya kami sudah melayangkan surat pemberitahuan ke Dishub perihal habisnya masa sewa lahan tersebut,tapi tidak ada respon.

Lahan milik Pemdes tersebut selama ini di sewa Rp 24 juta pertahanan dan pihak Dishub sudah menyewa selama tiga tahun. Karena APBDes 2018 sudah disusun dan masa kontrak sudah habis, maka kontrak tidak bisa dilanjutkan. Kontrak sewa tanah bisa dilanjutkan lagi jika ada penawaran dan akan disusun dalam APBDes 2019.

Sementara itu pihak Dishub Kudus membenarkan penutupan lahan parkir karena kontrak sewa lahan sudah habis. Pada prinsipnya terserah pihak Desa silahkan kalau tidak diperpanjang lagi, itu kewenangan pihak Desa.
“Pihaknya akan memaksimalkan lahan yang ada.” kata Plt Kepala Dishub Kudus, Sam’ani Intakoris. (J02 /A01)

Berita Terkait

Sepanjang 2024, Pengadilan Agama Kudus Tangani 976 Cerai Gugat dan 257 Cerai Talak
Curah Hujan di Libur Nataru Diperkirakan Meningkat, Pj Bupati Kudus Ingatkan Kesiapan Mitigasi Bencana
Lima Mahasiswa IAIN Kudus Berangkat ke Program ITHLA Abroad di Asia Tenggara
Pegadaian Peduli Liga 2 Kunjungi Kudus, Gelar Penanaman Pohon hingga Coaching Clinic
Pj Bupati Nonaktifkan Munawir Aziz sebagai Staf Khusus Pemkab Kudus
Layak Pimpin Jateng, Emak-emak di Kudus Deklarasi Dukung Sudaryono Jadi Gubernur
Polsek Kudus Kota Ungkap Sejumlah Kasus, Mulai Penipuan Hingga Curanmor
Aktivis Anti Kekerasan dari 10 Negara Kunjungi Madrasah di Pati
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 17 Desember 2024 - 16:34 WIB

Curah Hujan di Libur Nataru Diperkirakan Meningkat, Pj Bupati Kudus Ingatkan Kesiapan Mitigasi Bencana

Rabu, 23 Oktober 2024 - 16:02 WIB

Lima Mahasiswa IAIN Kudus Berangkat ke Program ITHLA Abroad di Asia Tenggara

Minggu, 13 Oktober 2024 - 20:22 WIB

Pegadaian Peduli Liga 2 Kunjungi Kudus, Gelar Penanaman Pohon hingga Coaching Clinic

Kamis, 18 Juli 2024 - 11:35 WIB

Pj Bupati Nonaktifkan Munawir Aziz sebagai Staf Khusus Pemkab Kudus

Sabtu, 6 Juli 2024 - 16:51 WIB

Layak Pimpin Jateng, Emak-emak di Kudus Deklarasi Dukung Sudaryono Jadi Gubernur

Berita Terbaru

Kesepakatan Ketua RW Desa Tanjungrejo, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus (Foto:istimewa)

Lingkungan

Warga Ancam Tutup TPA Tanjungrejo, Sam’ani Bakal Carikan Solusi

Selasa, 14 Jan 2025 - 19:52 WIB