JURNALPANTURA.COM,Semarang – Belanja daerah Pemerintah Provinsi Jateng pada 2018 sebesar Rp 24,971 triliun, terdiri atas belanja tidak langsung Rp 18,341 triliun atau 73,44 persen. Namun, dari jumlah tersebut yang digunakan untuk gaji pegawai hanya Rp 6,021 triliun.
“Jangan sampai belanja langsung yang mencapai 73,44 persen seolah-olah semuanya untuk gaji pegawai. Saya garis bawahi bahwa untuk gaji sebesar Rp 6,021 triliun,” ujar Gubernur Jawa Tengah H Ganjar Pranowo SH MIP saat membacakan penjelasan atas Raperda tentang APBD Provinsi Jateng TA 2018 dan Nota Keuangan, pada sidang paripurna di DPRD Jateng, Kamis (23/11).
Ia menjelaskan, belanja tidak langsung sebesar Rp 18,341 triliun atau 73, 44 persen dari total belanja daerah, selain untuk belanja pegawai Rp 6, 021 triliun, juga untuk belanja hibah Rp 5, 619 triliun, belanja bantuan sosial Rp 48,39 miliar, belanja bagi hasil kepada kabupaten/kota Rp 4,589 triliun, bantuan keuangan kepada pemkab/pemkot/ pemdes Rp 2,043 triliun, serta biaya tidak terduga Rp 20 miliar.
Sementara belanja langsung pada 2018 dianggarkan sebesar Rp 6, 630 triliun atau 26, 56 persen dari total belanja daerah. Dana tersebut akan digunakan untuk membiayai program dan kegiatan prioritas.
Disampaikan, berdasarkan perkembangan perekonomian sampai dengan triwulan III tahun 2017 serta ansumsi beroperasinya infrastruktur strategis, meningkatnya investasi melalui perbaikan kebijakan memudahan berusaha dan terkendalinya laju inflasi 2018 yeat on year pada 4,5 kurang lebih 1 persen, maka pertumbuhan ekonomi Jateng 2018 diproyeksikan berada pada kisaran 5,9-6,2 persen.
Pembangunan pada 2018 yang merupakan tahun terakhir pelaksanaan RPJMD 2013-2018, ditujukan untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang berkeadilan dan berdikari. Guna percepatan pencapaian tujuan pembangunan daerah 2018 tersebut, ditetapkan prioritas pembangunan daerah tahun 2018.
“Prioritas pembangunan itu meliputi penguatan daya saing ekonomi daerah yang berbasis pada unggulan daerah dan berorientasi pada ekonomi kerakyatan,” katanya.
Selain itu prioritas penguatan percepatan penanggulangan kemiskinan, penguatan kualitas dan kompetensi sumber daya manusia di berbagai bidang dan cakupan layanan sosial dasar, penguatan ketahanan pangan dan energi yang didukung pembangunan pertanian serta pengembangan sekaligus pemanfaatan energi secara berkelanjutan, serta pemantapan pembangunan infrastruktur.
Sementara itu, dengan memperhatikan sasaran dan prioritas pembangunan Jateng tahun 2018, secara garis besar alokasi anggaran belanja menurut urusan pemerintah daerah, yakni urusan wajib di bidang pendidikan dan kebudayaan sebesar Rp 5,721 triliun.
Urusan bidang kesehatan sebesar Rp 2,244 triliun dengan fokus kegiatan antara lain untuk pembiayaan kesehatan bagi masyarakat miskin nonkuota, bantuan jamban, pencegahan penyakit menular, bakti sosial melalui operasi katarak, serta peningkatan sarana dan prasarana rumah sakit milik pemprov.
Selain itu juga urusan wajib bidang pekerjaan umum dan penataan ruang sebesar Rp1, 219 triliun, urusan perumahan rakyat dan kawasan permukiman yang dialokasikan pada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Rp 35,29 miliar. Urusan ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat Rp 98,30 miliar.
“Juga urusan sosial, tenaga kerja dan transmigrasi, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, pengendalian penduduk dan keluarga, lingkungan hidup, pangan, administrasi kependudukan, perhubungan, penanaman modal, koperasi dan UKM, penanaman modal, kepemudaan dan olahraga, serta perpustakaan dan kearsipan,” paparnya.(J02)