Pengosongan Lahan PG Rendeng Di Tanjungrejo Jekulo

- Jurnalis

Rabu, 4 Oktober 2017 - 15:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALPANTURA.COM, Kudus – 20 hektar lahan PG Rendeng yang selama ini di manfaatkan oleh penduduk di Desa Tanjungrejo Jekulo, pagi tadi di lakukan pengosongan oleh PG Rendeng dengan penanggungjawab Pjs Manajer Wisnu Pangaribawa.

Saat Pengosongan lahan PG Rendeng seluas 20 hektar di Saksikan oleh, Pakam Direksi AKBP RIDHO WAHYUDI (Polda Jateng), Kabag Ops Polres Kds KOMPOL TUGIYANTO, S.H, Camat Jekulo DWI YUSIE SASEPTI S.Sos, M.M, Kapolsek Jekulo AKP SUBAKRI, S.H, M.H, Juga Pimpinan, Direksi dan para Kabag  Instalasi PUK, Pengolahan, Tanaman serta karyawan.

Dalam kesempatan tersebut Pakam Direksi PTP AKBP Rindho Wahyudi menyampaikan bahwa sebelum tindakan pengosongan oleh pihak PG Rendeng terlebih dahulu sudah dilaksanakan sosialisa dan memberikan waktu kepada warga untuk melakukan pengosongan, kedepan lahan tersebut akan digunakan untuk area pembibitan tanaman tebu sedangkan camat Jekulo  ibu Yussi Sasepti .S.Sos MM menghimbau warga agar tetap tenang dan  melarang warganya untuk tidak berbuat anarkis serta akan mengadakan pembelaan bilamana warga benar.

Baca Juga :  Razia Panti Pijat Berkedok Salon Kecantikan, Satpol PP Kudus Amankan Dua Karyawan

Saat Pengosongan lahan PG Rendeng yang dilaksanakan hari ini, Rabu 04/10/2017 di dampingi oleh petugas gabungan yang terdiri, Polres Kudus 22 personil, Polsek Jekulo  15  Personil, Koramil Jekulo 6 personil, Unit Intel Kodim Kudus 3 personil dan Satpol PP 10 personil.

Adapun luas tanah PG. Rendeng Kudus yang dikelola oleh warga desa Tanjungrejo  seluas  20 hektar berupa lahan tanaman tebu dan bangunan.(J02)

Berita Terkait

Kejaksaan Negeri Kudus Kembali Amankan Satu DPO Kasus Narkoba
Dua WBP di Rutan Kudus Terima Remisi Khusus Natal 2024
Kejaksaan Negeri Kudus Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Pembangunan SIHT
Sebarkan Hoax dan Provokatif, Wakif Yayasan AlChalimi Laporkan Delapan Akun Medsos ke Polres Kudus
Wali Santri Minta Empat Tersangka Kasus Eksploitasi Anak Ponpes Al Chalimi Ditahan
Superiyanto Laporkan Balik Pelapor dan Pemilik Akun Medsos ke Polisi
Wali Santri Ponpes di Kudus ini Gelar Aksi di Mapolres, Tuntut Keadilan untuk Kyai-nya
Bantah Lakukan Penganiayaan, Super Siapkan Bukti dan Bakal Lapor Balik
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Januari 2025 - 01:59 WIB

Kejaksaan Negeri Kudus Kembali Amankan Satu DPO Kasus Narkoba

Rabu, 25 Desember 2024 - 20:56 WIB

Dua WBP di Rutan Kudus Terima Remisi Khusus Natal 2024

Kamis, 19 Desember 2024 - 15:30 WIB

Kejaksaan Negeri Kudus Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Pembangunan SIHT

Selasa, 26 November 2024 - 21:30 WIB

Sebarkan Hoax dan Provokatif, Wakif Yayasan AlChalimi Laporkan Delapan Akun Medsos ke Polres Kudus

Jumat, 22 November 2024 - 16:43 WIB

Wali Santri Minta Empat Tersangka Kasus Eksploitasi Anak Ponpes Al Chalimi Ditahan

Berita Terbaru

Kepala BKPSDM Kudus, Putut Winarno. (Foto: J05)

Pemerintahan

Kebijakan BKN Tentang WFA dan WFO, ASN di Kudus Tetap Ngantor

Selasa, 11 Feb 2025 - 16:36 WIB

Layanan verifikasi KYC (Know Your Customer) SATUSEHAT MOBILE di RS 'Aisyiyah Kudus. (Foto: JP)

kesehatan

RS ‘Aisyiyah Kudus Siap Bantu Verifikasi KYC SATUSEHAT MOBILE

Selasa, 11 Feb 2025 - 14:39 WIB