Penggunaan Dana BOS Harus Cermat Dan Tepat Sasaran

- Jurnalis

Senin, 6 Agustus 2018 - 14:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jurnalpantura.id, Kudus – Dinas Pendidikan Kabupaten Kudus mengumpulkan Kepala sekolah SMP dan SD se-Kabupaten Kudus untuk mengikuti Sosialisasi Administrasi Penggunaan Dana BOS, Senin 06/08/2018.

Menurut kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kudus, Joko Susilo melalui Kabid Dikdas Suharto menyampaikan kegiatan ini dilaksanakan selama Enam hari.

Perwakilan Sekolah dari tiga kecamatan ikuti Sosialisasi Administrasi Keuangan BOS 2018 (Foto : Aik)

Untuk hari pertama Senin-Selasa (06-07/08/2018), Sosialisasi diikuti kepala sekolah SMP dan SD yang di kecamatan Gebog, Bae dan Dawe Kemudian kecamatan Jati, Kaliwungu dan Jekulo di hari Rabu dan Kamis (08-09/08/2018), serta kecamatan Kota, Mejobo Undaan di hari Jum’at dan Sabtu (10-11/08/2018).

“Terbagi menjadi tiga kelompok dengan satu kelompok terdiri dari tiga kecamatan, sedangkan pelaksanaan selama dua hari masing-masing kelompok,”terangnya kepada media.

Salah satu tujuannya diadakan sosialisasi ini adalah menyamakan persepsi dalam penggunaan dan pembuatan LPJ dana BOS dari APBN, dan APBD Kabupaten.

Baca Juga :  Tim Satgas Pungli Kudus Tegaskan Jangan Ada Gratifikasi dalam PPDB

Dana BOS yang nilainya sangat besar ini, harus dipergunakan tepat sasaran. “Adapun total dana BOS sebesar Rp92.207.878.000, dengan rinician dari BOS pusat sebesar Rp70.546.400.000 dan BOS daerah sebesar Rp22.061.478.00.”tambahnya di sela-sela acara Sosialisasi di Gedung Dekopinda, kompleks Perkantoran Mejobo.

Dana bantuan operasional sekolah (BOS) harus digunakan tepat sasaran. Untuk menunjang kegiatan belajar mengajar, pihak sekolah jangan sampai ada yang menyelewengkan dana BOS. Karena kegunaan dana BOS sudah diatur berdasarkan petunjuk pelaksanaan (juklak), serta petunjuk teknis (juknis).

“Seluruh kepala sekolah dalam menggunakan dana BOS harus lebih cermat, harus memperhatikan petunjuk yang sudah ada. Jangan sampai menyalahi aturan serta melakukan penyelewengan. Karena hal itu akan berakibat pada sanksi hukum,” tegas Suharto. (J02/A01)

Berita Terkait

Puluhan Siswi KB Ainina Kudus Antusias Menerima Makanan Bergizi Gratis: Enak, Suka Sayurnya
Program MBG di Kudus Libatkan Masyarakat Lokal, Mulai Tenaga Masak hingga Pemasok Bahan Baku
Launching Program MBG di Kudus, 3.263 Siswa Dapat Manfaat Gizi Seimbang
Prof. Darsono Kembali Dilantik Sebagai Rektor UMK untuk Periode 2025-2029
MKKS Sebut Minat Siswa SMA di Kudus ke Perguruan Tinggi Hanya 40 Persen
Semakin Optimis Sambut PMB 2025, IAIN Kudus Menambah Program Studi Doktor
Disdikpora Kudus Lakukan Survei Eks Bangunan SD untuk Pendirian Dapur Gizi Program MBG
Sejumlah Sekolah di Kudus Mulai Terapkan Senam Anak Indonesia Hebat di Hari Pertama Semester Genap
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 Januari 2025 - 15:27 WIB

Puluhan Siswi KB Ainina Kudus Antusias Menerima Makanan Bergizi Gratis: Enak, Suka Sayurnya

Senin, 13 Januari 2025 - 13:23 WIB

Program MBG di Kudus Libatkan Masyarakat Lokal, Mulai Tenaga Masak hingga Pemasok Bahan Baku

Senin, 13 Januari 2025 - 12:08 WIB

Launching Program MBG di Kudus, 3.263 Siswa Dapat Manfaat Gizi Seimbang

Kamis, 9 Januari 2025 - 14:38 WIB

Prof. Darsono Kembali Dilantik Sebagai Rektor UMK untuk Periode 2025-2029

Rabu, 8 Januari 2025 - 17:05 WIB

MKKS Sebut Minat Siswa SMA di Kudus ke Perguruan Tinggi Hanya 40 Persen

Berita Terbaru

Kesepakatan Ketua RW Desa Tanjungrejo, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus (Foto:istimewa)

Lingkungan

Warga Ancam Tutup TPA Tanjungrejo, Sam’ani Bakal Carikan Solusi

Selasa, 14 Jan 2025 - 19:52 WIB