Pemkab Kudus Gelontorkan Rp 4,1 Miliar untuk Hibah Sarpras Tempat Peribadatan

Agama, Sosial42 Dilihat

Jurnalpantura.id, Kudus – Dewan Masjid Indonesia (DMI) adalah organisasi tingkat nasional dengan tujuan untuk mewujudkan fungsi masjid sebagai pusat ibadah. Maka dari itu, kemakmuran masjid adalah tugas pokok dari dewan masjid.

Hal tersebut diungkapkan Bupati Kudus Hartopo ketika menghadiri kegiatan Silaturahmi dan Pembinaan Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Kudus tahun 2023 di Pendapa Kudus, Senin (6/3/2023).

Hartopo berharap, DMI Kabupaten Kudus juga dapat memaksimalkan perannya dalam pelaksanaan pembangunan, khususnya dalam menjalin silaturahmi dan menjaga kondusifitas Kabupaten Kudus.

“Selain sarana silaturahmi, juga diharap masjid dapat difungsikan untuk penyaluran ilmu keagamaan, sehingga dapat tercipta kondusifitas wilayah,” katanya.

Dalam rangka mendukung peran-peran tersebut, Pemkab Kudus tahun ini telah semaksimal mungkin menganggarkan hibah sarana dan prasarana untuk tempat peribadatan.

“Sejumlah Rp 4,1 miliar untuk masjid dan mushalla, serta hibah untuk DMI sebesar 460 juta,” katanya.

Selain itu, pemkab juga telah menganggarkan bantuan kesejahteraan untuk imam masjid, khatib, marbut, dan imam musala serta pemuka agama dengan nilai tota Rp 3,5 miliar.

“Mungkin jumlah dan penerima belum bisa memenuhi harapan, namun pemkab akan terus berusaha untuk meningkatkannya sesuai aturan yang berlaku,” ungkapnya.

Ke depan, Hartopo berharap masjid dapat terus menjadi sumber penyebar kesejukan dan kedamaian, sehingga dapat mencegah berkembangnya gagasan yang bertentangan dengan nilai agama yang dapat menyebabkan permusuhan.

“Saya harap tokoh agama dapat menjadi teladan baik di tengah masyarakat sehingga dapat turut membantu pemerintah menyukseskan program-programnya,” harapnya. (J05/A01)

Komentar