Jurnalpantura.Com, Kudus – Hari Raya Magha Puja merupakan salah satu hari besar Agama Budha selain Vesak, Asalha (Asadha) dan Kathina. Hari Magha Puja adalah hari ketika empat peristiwa penting terjadi dalam Agama Buddha.
Pada saat itulah 1.250 Arahant berkumpul di hadapan Sri Buddha tanpa diundang. Hari suci ini dirayakan setiap bulan purnama ini diambil dari nama bulan ke 10 dalam penanggalan India kuno yaitu bulan Magha.
Bertempat di Vihara Giri Kusala Dusun Jambu RT 05 RW I Desa Rahtawu, puluhan umat Budha Kabupaten Kudus menggelar perayaan Magha Puja 2561 Be / 2018.
Pada perayaan Magha Puja kali ini turut hadir Biksu Marga Wirya dari Semarang dan Banthe Sujanu yang merupakan Banthe karesidenan Pati.
Dalam sambutannya Drs H Nur Badi, Kepala Kemenag Kabupaten Kudus menyampaikan, Puji Syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa mari kita bersama mengingat kembali Magha Puja 2561 sebelum masehi. Pemeluk agama apapun selagi masih memegang teguh Pancasila dan UUD 1945 akan hidup rukun saling menghormati antar pemeluk agama.
“Seluruh perguruan tinggi agama di Indonesia diharuskan memberikan Dharma bhaktinya kepada masyarakat, meningkatkan kualitas hidup beragama rukun sesama agama dan antar umat beragama,” kata Kemenag.
Banthe Karesidenan Pati, Banthe Sujanu menjelaskan bahwa Magha Puja itu nama bulan, yaitu berkumpulnya Bikhu Suci berjumlah 1250. Pertemuan sang Budha pada Sari Pota mengulang intisari sang Budha yang artinya mempunyai kesabaran.
“Kegiatan apapun membutuhkan kesabaran,mereka yang masih menyakiti menganiaya mahluk lain tidak pantas disebut samana,” ucapnya.
Tidak boleh berbuat jahat karena kejahatan sumber segala kesulitan, Jelas Banthe Sujanu.
Perayaan Magha Puja tahun ini di tandai pelepasan burung merpati secara bersama sebagai simbol kebebasan beragama. (J02 /A01)