Di Kabupaten Kudus ada 31 Desa/Kelurahan yang memiliki lembaga BKM harus menangani sekitar 74,3 Ha wilayah kumuh sesuai SK Bupati No. 653/60.1/2017.Untuk dpt merealisasikan program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) tsb sebagai langkah awal diadakanlah pelatihan relawan BKM bersifat klaster yg merupakan kebijakan dari pusat agar lebih efektif dan produktif, sehingga setelah kegiatan tsb relawan dapat berperan aktif di setiap kegiatan pemberdayaan masyarakat didesa masing masing demikian disampaikan oleh Ani Krisna Budi dari BKM Desa Barongan
yang ditunjuk sebagai ketua panitia pelatihan klasterisasi tahun ini. Dalam pembukaan Pelatihan Relawan BKM juga turut hadir Putut Wijarnako selaku Askot Mandiri KOTAKU Kudus dikesenpatan ini menyampaikan beberapa hal mengenai diadakannya pelatihan relawan BKM antara lain bahwa BKM merupakan aset yang diakui oleh Dirjen Cipta Karya Kementrian PU-PR sebagai lembaga aktif dalam penanggulangan kemiskinan, BKM juga menjadi lembaga kemasyarakatan yang Strategis dalam penangangan kawasan permukiman kumuh perkotaan.
Selanjutnya dalam pelatihan ini sepenuhnya BKM akan belajar mulai dari tahapan persiapan, perencanaan, pelaksanaan maupun penanganan kumuh yg berkelanjutan demikian ujarnya di sela-sela kegiatan pelatihan. (J03/ER02).