Jurnalpantura.Com, Kudus – Masyarakat Kabupaten Kudus akan memiliki Bupati dan Wakil Bupati baru periode 2018-2023. Pasca Pilkada Serentak 2018 yang dilaksanakan, Rabu 27/06/2018 kemarin.
Dari hasil hitung cepat yang di rilis Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kudus, Pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati Kudus nomor urut lima Tamzil-Hartopo (TOP), nampaknya bakal menjadi pemenang dalam gelaran Pilkada Kudus 2018. TOP memperoleh suara terbanyak mengungguli empat paslon lainnya berdasarkan hitung cepat sementara.
Hingga siang ini, Kamis 8/06/2018, TOP memperoleh 207.315 suara atau 42,47 persen. Data yang tercatat sudah mencapai 96,78 persen atau 1443 dari 1491 TPS yang ada di Kota Kretek.
TOP mengungguli pesaing kuatnya paslon nomor urut 1 Masan-Noor Yasin (An-Noor) yang memperoleh 187.394 suara atau 38,39 persen. Diikuti pasangan Hartini-Bowo yang memperoleh 75.427 suara atau 15,45 persen, Akhwan-Hadi Sucipto 10.919 suara atau 2,24 persen, dan terakhir Hartoyo-Junaidi 7.065 suara atau 1,45 persen.
TOP berhasil menang di lima kecamatan sedangkan empat kecamatan lainnya dimenangkan An-Noor. Paslon yang didukung koalisi PKB, Hanura, dan PPP ini unggul di Kecamatan Bae, Jekulo, Dawe, Kota, dan Gebog. Sedangkan kecamatan Undaan, Kaliwungu, Jati, dan Mejobo kalah dari An-Noor.
“Kemenangan ini milik masyarakat Kudus, sudah saatnya kita bersatu untuk membangun Kudus semakin maju. ” Kata Calon Bupati H.M Tamzil saat ditemui di Tamzil Center, kompleks Ruko PO Haryanto, Rabu 27/06/2018 malam.
Kemenangan tersebut disambut gembira pendukung TOP yang langsung berkumpul di Tamzil Center di Desa Ngembal Kulon, Kecamatan Jati. Tamzil dalam pernyataan mengaku sangat bersyukur atas kemenangan ini dan berterima kasih kepada masyrakat Kudus yang kembali memberikan amanah untuknya lima tahun ke depan. (J02 /A01)
Komentar